Semarang, IDN Times – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Tengah melakukan strategi jemput bola untuk mengoptimalkan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi tahun 2026. Langkah itu direalisasikan dengan membuka layanan Pojok Pajak secara langsung di tingkat kelurahan.
Jemput Bola SPT, KPP Semarang Tengah Buka Pojok Pajak di Kelurahan

Intinya sih...
KPP Semarang Tengah membuka Pojok Pajak di Kelurahan untuk mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat.
Sosialisasi dilakukan melalui WhatsApp Grup warga dan kerjasama dengan kelurahan untuk menjangkau informasi terkait Pojok Pajak.
Komitmen KPP Pratama Semarang Tengah dalam membuka layanan serupa secara rutin di berbagai kelurahan untuk memudahkan akses wajib pajak.
1. Sosialisasi via WhatsApp Grup warga
Program asistensi tersebut dimulai di Kelurahan Miroto, Kota Semarang, pada Jumat (6/2/2026). Fokus utama layanan adalah mendampingi wajib pajak yang mengalami kendala teknis dalam menggunakan sistem terbaru, Coretax DJP.
Kepala KPP Pratama Semarang Tengah, Teguh Pribadi Prasetya mengatakan, inisiatif tersebut dilakukan untuk mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat. Pihaknya menyadari, implementasi sistem baru seperti Coretax membutuhkan pendampingan intensif agar warga tidak bingung.
Untuk memastikan informasi layanan tersampaikan secara efektif, KPP Pratama Semarang Tengah menggandeng perangkat kelurahan. Strategi komunikasi dilakukan dengan menyebarkan undangan dan poster digital melalui jejaring media sosial serta grup WhatsApp Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
“Guna lebih masif menjangkau layanan, kami bekerja sama dengan kelurahan untuk ikut menggaungkan informasi terkait Pojok Pajak di medsos dan WhatsApp Grup warga,” katanya dilansir keterangan resmi yang diterima IDN Times, Selasa (10/2/2026).
2. Diakses warga setempat
Strategi itu efektif. Berdasarkan pantauan di lapangan, puluhan wajib pajak memadati lokasi layanan di Kelurahan Miroto.
Mayoritas pengakses layanan adalah warga setempat yang sedang mengantre urusan administrasi kelurahan serta para pegawai kelurahan itu sendiri.
3. Komitmen dampingi wajib pajak
Teguh menambahkan, layanan Pojok Pajak tidak hanya berhenti di satu lokasi. KPP Pratama Semarang Tengah berencana membuka layanan serupa secara rutin dan bergantian di berbagai kelurahan yang masuk dalam wilayah kerja mereka.
“Harapannya masyarakat lebih mudah mengakses layanan kami dan laporan SPT pun lancar meskipun pertama kali menggunakan Coretax DJP,” tegasnya.
Teguh berharap, upaya masif tersebut diharapkan dapat mendorong wajib pajak untuk segera menyampaikan SPT Tahunan perdana mereka melalui sistem Coretax DJP, sehingga tingkat kepatuhan formal perpajakan di Jawa Tengah dapat meningkat signifikan.