Surakarta, IDN Times – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko “Jokowi” Widodo, berharap pertemuan silaturahmi dengan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, dapat menjadi bahan pertimbangan bagi polisi untuk menempuh jalur keadilan restoratif (restorative justice).
Harapan tersebut disampaikan Jokowi usai pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Meski demikian, Jokowi menegaskan keputusan tetap berada di tangan penyidik.
