Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden ke-7 Joko “Jokowi” di kediamanya, Solo, Jawa Tengah. (IDN Times/Larasati Rey)

Surakarta, IDN Times - Presiden Joko “Jokowi” Widodo buka suara soal jabatan Ir. Kasmudjo saat dirinya masih mengenyam pendidikan di Fakultas Kehutanan, Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta.

1. Nyatakan bukan dosen pembimbing skripsi

Kasmudjo, mantan dosen Fakultas Kehutanan UGM sekaligus dosen pembimbing Jokowi semasa kuliah. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Ditemui di kediamannya, Jokowi menyatakan jika Ir. Kasmudjo bukan dosen pembimbing skripsinya. Sedangkan dosen pembimbing skripsinya asalah Prof, Dr. Ahmad Soemitro.

“Ya memang bukan pembimbing skripsi, Pak Kasmudjo memang bukan pembimbing skripsi kok. Pembimbing skripsi saya itu adalah Prof. Dr. Insinyur Ahmad Soemitro,” jelas Jokowi saat ditemui dikediamannya, Jumat (23/5/2025).

2. Ir.Kasmudjo adalah dosen pembimbing akademik

berkunjung ke rumah dosen pembimbing skripsinya Ir. Kasmudjo di Yogyakarta. (IDN Times/Larasati Rey)

Lebih lanjut, ditanya soal posisi Ir. Kasmudjo saat itu, Jokowi menegaskan jika Kasmudjo merupakan dosen pembimbing akademik.

“Pembimbing akademik,” jelas Jokowi.

Polemik ijazah Jokowi saat ini mulai merebet pada keabsahan skripsi miliknya sabagai salah satu syarat lulus sarjana S1 Fakultas Kehutanan, UGM. Ditanya hal tersebut, Jokowi pun heran kenapa merembet kemana-kemana. Kendati demikin, ia mengungkapkan jika laporan ini menjadi pelajaran bagi semua.

“Ya nanti kalau merembetnya kemana-kemana ya gak akan selesai-selesai. Skripsinya kan juga sudah, skripsinya kan juga ada di perpustakaan Fakultas Kehutanan ada, dulu kita menyerahkannya di bagian pengajaran, ada semua. Ya dicek lagi aja, setelah ngecek ijazah, ngecek skripsi nanti ngecek KTP, ngecek KK, ngecek SIM, semuanya dicek i semua,” kelakar Jokowi.

3. Sebagai pembelajaran kita semua

Jokowi usai hadir di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa (20/5/2025). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan tidak akan mencabut laporan di Polda Metro Jaya, usai hasil uji laboratorium forensik ijazahnya terbukti asli. Ia mengaku laporan tersebut sebagai bentuk pembelajaran jika dalam menyampaikan sesuatu ada batasnya.

“Ya ini agar ini menjadi terang benerang semuanya, menjadi pembelajaran kita semuanya bahwa menyampaikan sesuatu, mengekspresikan sesuatu itu boleh-boleh saja. Berpendapat itu juga boleh-boleh saja, mengkritik itu juga boleh-boleh saja, tapi kan ada aturan mainnya, ada batasan-batasannya. Berdemokrasi itu juga oleh konstitusi juga diberikan ruang seluas-luasnya tapi juga ada batasan-batasannya,” tegasnya.

Editorial Team