Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_5258.jpeg
Presiden ke-7 Jokowi. (IDN Times/Larasati Rey)

Intinya sih...

  • Presiden Jokowi membuka peluang memaafkan 12 tersangka kasus ijazah palsu, namun tetap menegaskan proses hukum harus berjalan.

  • Jokowi menegaskan bahwa seluruh ijazahnya asli dan siap menunjukkan dokumen pendidikan lengkap jika diminta oleh pengadilan.

  • Jokowi menyatakan kesiapannya untuk hadir di persidangan apabila dipanggil secara resmi oleh pengadilan untuk mengakhiri polemik yang berkembang di publik.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surakarta, IDN Times – Presiden ke-7 RI Joko “Jokowi” Widodo membuka peluang untuk memaafkan sebagian tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret sejumlah nama, termasuk Roy Suryo dan kawan-kawan. Meski demikian, Jokowi menegaskan bahwa proses hukum tetap harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Urusan maaf, memaafkan itu urusan pribadi. Kalau urusan hukum, ya urusan hukum. Prosesnya biar berjalan apa adanya,” ujar Jokowi saat ditemui wartawan di The Atjeh Connection, Rabu (24/12/2025).

1. Berpeluang Memaafkan 12 Tersangka

Roy Suryo setelah mengikuti gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Jokowi di Polda Metro, Selasa (16/12/2025). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Lebih lanjut ditanya soal adanya ruang perdamaian dengan tersangka kasus ijazah palsu. Jokowi menjawab dengan santai.

“Kalau memang ada ruang untuk memaafkan, kenapa tidak kita lakukan. Tapi sekali lagi, urusan maaf memaafkan itu urusan pribadi,” tegasnya.

Namun demikian, ia kembali menekankan bahwa pemaafan tidak serta-merta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

2. Tegaskan Ijazah Asli

Presiden ke-7 Jokowi. (IDN Times/Larasati Rey)

Terkait tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya, Jokowi menegaskan bahwa seluruh ijazahnya adalah asli. Ia bahkan menyatakan siap menunjukkan dokumen pendidikan lengkapnya apabila diminta oleh majelis hakim.

“Ya memang asli. Kalau diminta oleh Yang Mulia Hakim, saya akan datang. Terutama untuk menunjukkan ijazah asli dari SD, SMP, SMA sampai S1. Akan saya tunjukkan semuanya,” kata Jokowi.

3. Soal Kehadiran di Sidang

Sidang gugatan CLS ijazah Jokowi di PN Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Jokowi juga memastikan kesiapannya untuk hadir di persidangan apabila dipanggil secara resmi oleh pengadilan. Menurutnya, kehadiran tersebut penting untuk memperjelas fakta dan mengakhiri polemik yang berkembang di publik.

“Ya kalau diminta oleh Yang Mulia Hakim saya akan datang,” ujar Jokowi.

Kasus dugaan ijazah palsu ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Aparat penegak hukum saat ini tengah melanjutkan proses penyidikan terhadap para tersangka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Editorial Team