Surakarta, IDN Times – Presiden ke-7 RI Joko “Jokowi” Widodo membuka peluang untuk memaafkan sebagian tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret sejumlah nama, termasuk Roy Suryo dan kawan-kawan. Meski demikian, Jokowi menegaskan bahwa proses hukum tetap harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Urusan maaf, memaafkan itu urusan pribadi. Kalau urusan hukum, ya urusan hukum. Prosesnya biar berjalan apa adanya,” ujar Jokowi saat ditemui wartawan di The Atjeh Connection, Rabu (24/12/2025).
