Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bupati Pati Sudewo saat di KPK. (IDN Times/Aryodamar)
Bupati Pati Sudewo saat di KPK. (IDN Times/Aryodamar)

Pati, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggunakan Markas Kepolisian Resor (Polres) Kudus dan Polsek Sumber Rembang untuk pemeriksaan intensif terhadap Bupati Pati, Sudewo, dan Camat Jaken, Tri Agung Setiawan. Langkah itu merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan lembaga antirasuah terkait dugaan praktik rasuah dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.

Berdasarkan informasi yang dihimpun IDN Times, aktivitas pemeriksaan di Polres Kudus berlangsung mulai pukul 01.00 WIB. Tim penyidik KPK meminjam tempat di Polres Kudus untuk mendalami keterangan saksi dan mengamankan data awal.

Fokus pemeriksaan KPK mengarah pada dugaan praktik transaksional atau jual beli jabatan. Penyidik mengendus adanya indikasi suap dan gratifikasi dalam proses pengangkatan perangkat desa yang diduga menyimpang dari mekanisme resmi.

Selain Sudewo dan Tri Agung, sejumlah perangkat desa ikut diperiksa. KPK juga membawa dua koper yang diduga sebagai barang bukti.

Selain di Polres Kudus, pemeriksaan juga dikabarkan terjadi di lokasi terpisah. Adapun, pemeriksaan Camat Jaken, Tri Agung Setiawan dilakukan di Polsek Sumber, Kabupaten Rembang.

Suasana di Pendapa Kabupaten Pati pada Senin, (19/1/2026) juga terlihat lebih lengang dari biasanya. Mobil dinas Bupati Sudewo tampak terparkir di halaman. Seorang sumber menyebut jika Bupati Sudewo sedang beraktivitas di luar kota.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pati, Jawa Tengah. OTT tersebut merupakan yang ketiga yang dilakukan KPK sepanjang awal tahun 2026, setelah sebelumnya menyasar pejabat pajak di Jakarta Utara dan Wali Kota Madiun.

“Ya, nanti kami akan update perkembangannya,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Budi menegaskan, KPK memiliki waktu 1x24 jam sesuai KUHAP untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. KPK berjanji akan segera mengumumkan secara resmi siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.

"Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah saudara SDW (Sudewo)," imbuhnya.

Editorial Team