Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Jumirah Ditagih Kembalikan Uang Rp902 Juta Ganti Rugi Tol Bawen

Jumirah penerima ganti rugi proyek Tol Yogyakarta-Bawen. (ANTARA/I.C.Senjaya)
Jumirah penerima ganti rugi proyek Tol Yogyakarta-Bawen. (ANTARA/I.C.Senjaya)

Semarang, IDN Times - Jumirah (63), warga Desa Kandangan, Bawen, Kabupaten Semarang diminta mengembalikan uang ganti rugi yang diduga kelebihan bayar sekitar Rp902 juta.

Jumirah merupakan salah satu warga penerima ganti rugi proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen.

1. Sebut ada kesalahan hitung dari tim penaksir harga

Ilustrasi jalan Tol (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Ilustrasi jalan Tol (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Kepala Desa Kandangan, Paryanto Kamis (13/4/2023) mengatakan permintaan pengembalian uang ini bermula dari kesalahan tim penaksir harga tanah saat menghitung jumlah tanaman di lahan milik Jumirah

"Ada kesalahan perhitungan. Tanaman yang seharusnya dihargai Rp50 ribu ternyata dibayar Rp400 ribu, sehingga ada selisih sekitar Rp902 juta," katanya saat memberi klarifikasi tentang kabar dugaan oknum perangkat desa yang meminta uang kepada salah seorang penerima ganti rugi lahan yang totalnya mencapai Rp4 miliar itu.

"Ada kesalahan perhitungan. Tanaman yang seharusnya dihargai Rp50 ribu ternyata dibayar Rp400 ribu, sehingga ada selisih sekitar Rp902 juta," katanya dilansir dari Antara.

2. Permasalahan ini telah masuk ke ranah hukum

Ilustrasi palu ketua majelis hakim.Unsplash/rawpixel
Ilustrasi palu ketua majelis hakim.Unsplash/rawpixel

Atas dugaan kelebihan bayar itu, Paryanto mengakui Kepala Dusun Balekambang datang ke rumah Jumirah menyampaikan kepada yang bersangkutan untuk mengembalikan kelebihan bayar sebesar Rp902 juta tersebut.

Selain itu, Kadus Balekambang juga sudah berupaya memfasilitasi pertemuan antara Panitia Pelaksana Pekerjaan Tol Yogyakarta-Bawen dengan Jumirah.

Ia menyebut perkara itu sudah masuk ke ranah hukum untuk mengupayakan pengembalian kelebihan bayar itu.

3. Jumirah mengaku didatangi berbagai pihak untuk kembalikan uang

ilustrasi uang (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
ilustrasi uang (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Sementara Jumirah sendiri telah memperoleh uang ganti rugi sebesar Rp4 miliar pada Desember 2022.

Jumirah mengaku diteror dengan kedatangan sejumlah orang yang memintanya mengembalikan uang Rp1 miliar dengan alasan kelebihan bayar.

Bukan hanya Kepala Dusun Balekambang, kata dia, namun sejumlah orang yang diduga berasal dari pelaksana proyek tol juga mendatangi rumahnya. "Selama bulan Januari, tidak saya beri," katanya.

4. DPRD Semarang sebut ada dugaan ketidakberesan

Ilustrasi pembangunan jalan tol. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Ilustrasi pembangunan jalan tol. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Menurut dia, tanah sekitar tiga ribu meter persegi yang terkena proyek tol tersebut merupakan tanah waris yang dimiliki bersama keluarganya yang lain.

Selama proses jual beli, Jumirah menegaskan sudah sesuai dengan aturan. "Sejak awal 'nurut', tidak pernah protes. Uang sudah habis dibagi-bagikan," katanya.

Jumirah sendiri juga telah mengadukan teror yang dialaminya tersebut ke DPRD Kabupaten Semarang.

Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening menyebut adanya ketidakberesan dalam permasalahan yang dihadapi Jumirah

Ia menilai ada kesalahan yang dilakukan tim penaksir saat melakukan verifikasi tanaman di lahan Jumirah.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us