Ilustrasi pembangunan jalan tol. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Menurut dia, tanah sekitar tiga ribu meter persegi yang terkena proyek tol tersebut merupakan tanah waris yang dimiliki bersama keluarganya yang lain.
Selama proses jual beli, Jumirah menegaskan sudah sesuai dengan aturan. "Sejak awal 'nurut', tidak pernah protes. Uang sudah habis dibagi-bagikan," katanya.
Jumirah sendiri juga telah mengadukan teror yang dialaminya tersebut ke DPRD Kabupaten Semarang.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening menyebut adanya ketidakberesan dalam permasalahan yang dihadapi Jumirah
Ia menilai ada kesalahan yang dilakukan tim penaksir saat melakukan verifikasi tanaman di lahan Jumirah.