Selain sabu-sabu polisi juga amankan bong dan handphone milik tersangka SA (IDN Times/Ervan)
Pihaknya pun tak menampik bahwa dalam pemeriksaan yang dikerjakan penyidiknya, ditemukan kandungan unsur zat adiktif pada tubuh Briptu Agung. Meski tak menjelaskan rinci, akan tetapi zat adiktif yang ia maksud termasuk kategori obat-obatan terlarang.
"Emang positif menggunakan narkoba. Sekarang sedang diproses dan kami sudah ajukan surat perintah penempatan khusus, bukan penahanan. Tapi tentunya diproses secara etika profesi," tegasnya.
Tak cuma itu saja, pemeriksaan terhadap Briptu Agung juga masih dilakukan dengan mengecek kondisi psikis yang bersangkutan.
Untuk tahapan yang satu ini, Mukiya telah meminta bantuan dari personel bidang SDM Polda Jateng guna menentukan sanksi lanjutan apa yang tepat dijatuhkan bagi Briptu Agung. "Nanti perimbangan dengan SDM yang membidangi," bebernya.