Sukoharjo, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta kembali menutup dua perlintasan liar di wilayah Solo dan Yogyakarta, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dilakukan demi mengurangi risiko kecelakaan di jalur kereta api yang masih kerap dilintasi warga melalui akses tidak resmi.
Dua perlintasan yang ditutup berada di Km 3+1/2 petak Solo Kota–Sukoharjo dan Km 537+7 petak Patukan–Rewulu. Penutupan dilakukan bersama Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Semarang, Dishub, pemerintah daerah, TNI-Polri, hingga komunitas railfans.
Deputy EVP Daop 6 Yogyakarta, Rahim Ramdhani mengatakan penutupan dilakukan karena perlintasan liar dinilai membahayakan perjalanan kereta maupun pengguna jalan.
“Kegiatan ini merupakan pelaksanaan atas amanah Pemerintah untuk menutup perlintasan liar dan melakukan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang. Di Tahun 2026 ini, KAI Daop 6 telah menutup 7 perlintasan liar yang rinciannya 3 di Wonogiri, 2 di Wates, 1 di Wojo, 1 di Sukoharjo, dan 1 di Yogyakarta. Ke depannya, penanganan perlintasan akan dilakukan secara komprehensif, mulai dari penutupan perlintasan yang berisiko, peningkatan penjagaan dan pengawasan, hingga pemanfaatan teknologi,” ujar Rahim.
