Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KAI Tutup Perlintasan Liar di Solo dan Yogya, Sudah 41 Titik Ditutup
Penutupan persimpangan sebidang liar di Desa Plumbon, Mojolaban, Sukoharjo. (Dok.Istimewa)
  • PT KAI Daop 6 Yogyakarta menutup dua perlintasan liar di Solo dan Yogyakarta, menjadikan total 41 titik ditutup sejak 2023 demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
  • Saat ini terdapat 292 perlintasan sebidang di wilayah Daop 6, dengan 127 belum dijaga dan 13 masih tergolong liar, mayoritas berada di Wonogiri dan Sumberlawang.
  • KAI memperkuat edukasi keselamatan lewat 267 kegiatan sosialisasi serta pemasangan audio imbauan di sembilan titik perlintasan untuk mengingatkan pengguna jalan agar lebih waspada.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Sukoharjo, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta kembali menutup dua perlintasan liar di wilayah Solo dan Yogyakarta, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dilakukan demi mengurangi risiko kecelakaan di jalur kereta api yang masih kerap dilintasi warga melalui akses tidak resmi.

Dua perlintasan yang ditutup berada di Km 3+1/2 petak Solo Kota–Sukoharjo dan Km 537+7 petak Patukan–Rewulu. Penutupan dilakukan bersama Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Semarang, Dishub, pemerintah daerah, TNI-Polri, hingga komunitas railfans.

Deputy EVP Daop 6 Yogyakarta, Rahim Ramdhani mengatakan penutupan dilakukan karena perlintasan liar dinilai membahayakan perjalanan kereta maupun pengguna jalan.

“Kegiatan ini merupakan pelaksanaan atas amanah Pemerintah untuk menutup perlintasan liar dan melakukan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang. Di Tahun 2026 ini, KAI Daop 6 telah menutup 7 perlintasan liar yang rinciannya 3 di Wonogiri, 2 di Wates, 1 di Wojo, 1 di Sukoharjo, dan 1 di Yogyakarta. Ke depannya, penanganan perlintasan akan dilakukan secara komprehensif, mulai dari penutupan perlintasan yang berisiko, peningkatan penjagaan dan pengawasan, hingga pemanfaatan teknologi,” ujar Rahim.

1. Sudah 41 Perlintasan Liar Ditutup dalam 4 Tahun.

Penutupan persimpangan sebidang liar di Desa Plumbon, Mojolaban, Sukoharjo. (IDN Times/Larasati Rey)

Lebih lanjut, Daop 6 mencatat selama periode 2023 hingga Mei 2026 sudah ada 41 perlintasan liar yang ditutup di berbagai wilayah operasional.

Jumlah terbanyak berada di Wonogiri dengan 17 titik, disusul Solo sebanyak 5 titik, serta beberapa wilayah lain seperti Wates, Wojo, Yogyakarta, hingga Klaten.

Rahim menyebut penutupan dilakukan bertahap karena perlintasan liar dengan lebar jalan sempit dan tanpa penjagaan memiliki risiko tinggi memicu kecelakaan.

“Dalam 4 tahun terakhir atau sepanjang periode 2023–Mei 2026, Daop 6 telah menutup total 41 perlintasan liar dengan terinci tahun 2023 sebanyak 6 perlintasan, tahun 2024 sebanyak 14 perlintasan, tahun 2025 sebanyak 14 perlintasan, dan sampai Mei 2026 ini sebanyak 7 perlintasan telah ditutup,” katanya.

2. Masih Ada 127 Perlintasan Tak Dijaga.

Penutupan persimpangan sebidang liar di Desa Plumbon, Mojolaban, Sukoharjo. (IDN Times/Larasati Rey)

Saat ini terdapat 292 perlintasan sebidang di wilayah Daop 6 Yogyakarta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 127 titik masih belum dijaga, sementara 13 lainnya masuk kategori perlintasan liar.

Sebagian besar perlintasan liar yang tersisa berada di Wonogiri dan Sumberlawang.

Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih meminta masyarakat tidak lagi membuka akses liar di jalur rel kereta api.

“Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan perlintasan sebidang resmi, tidak membuka lagi perlintasan liar yang sudah ditutup maupun tidak lagi membuka perlintasan liar baru.”

3. KAI pasang audio peringatan di perlintasan.

Penutupan persimpangan sebidang liar di Desa Plumbon, Mojolaban, Sukoharjo. (IDN Times/Larasati Rey)

Selain penutupan perlintasan liar, Daop 6 juga memperkuat edukasi keselamatan kepada masyarakat. Hingga Mei 2026, sebanyak 267 kegiatan sosialisasi telah dilakukan, baik di perlintasan maupun sekolah dan lingkungan warga.

KAI juga memasang perangkat audio imbauan keselamatan di sembilan titik perlintasan untuk mengingatkan pengguna jalan agar lebih waspada saat melintas.

Feni menegaskan keselamatan perjalanan kereta api membutuhkan peran semua pihak, termasuk masyarakat yang melintas di sekitar jalur rel.

“Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Melalui berbagai upaya seperti penutupan perlintasan liar, peningkatan sosialisasi kepada masyarakat, pemasangan perangkat imbauan keselamatan, serta pembinaan berkelanjutan kepada petugas di lapangan, kami berharap dapat terus meningkatkan budaya keselamatan di lingkungan perkeretaapian.”

Editorial Team