Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kemendagri Diminta Biayai Petugas Jaga Lintasan KA Pakai Dana Desa

Ilustrasi rel kereta api (Dok. IDN Times)
Intinya sih...
  • Kementerian Dalam Negeri disarankan menggunakan anggaran dana desa untuk mengelola sumber daya petugas jaga lintasan (PJL) perkeretaapian.
  • Kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api meningkat, terutama pada malam hari dan di daerah pedesaan.
  • Dalam lima tahun terakhir, terjadi 1.499 kecelakaan di perlintasan sebidang dengan total korban mencapai 1.226 orang.

Semarang, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini disarankan untuk mengelola sumber daya petugas jaga lintasan (PJL) dengan menggunakan anggaran dari dana desa. 

Saran tersebut muncul dari Pakar Transportasi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno untuk menyikapi dampak efisiensi anggaran dalam sektor industri perkeretaapian. 

1. Kemendagri bisa perkuat tugas PJL

Perlintasan KA di Rajabasa dengan palang yang rusak. (IDN Times/Muhaimin)

Djoko mengungkapkan dengan berlakunya efisiensi anggaran, semestinya para PJL jangan sampai dirumahkan. 

Ia menyampaikan tingkat kewaspadaan musti ditambah di perlintasan sebidang antara jalan rel dan jalan raya. Khususnya di ruas jalan desa dan malam hari. 

Untuk menjaga jalan rel dengan jalan desa, maka dapat dilakukan kerjasama dan koordinasi dengan pemerintah desa. 

"Meskipun, pengelolaan PJL ada yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub).  Kementerian Dalam Negeri dapat membantu memperkuat keberadaan PJL yang dapat dikelola dengan dana desa," ungkap Djoko dalam keterangan yang diterima IDN Times, Rabu (19/2/2025). 

2. Banyak laka di perlintasan sebidang lokasinya di desa

(KAI Palembang siaga alat berat di 30 titik perlintasan rawan bencana) IDN Times/istimewa

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat ini menekankan belakangan juga banyak kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api pada malam hari. 

"Dan lokasi berada di perdesaan," tuturnya seraya menambahkan bahwa perlintasan sebidang banyak bermunculan seiring meluasnya kawasan permukiman ke desa-desa. 

Ia juga bilang kehidupan sudah 24 jam. Sehingga tidak bisa lagi pintu perlintasan dijaga hanya pada jam tertentu saja. 

"Kalau malam tidak dijaga, sehingga pelintas kurang mengetahui, karena tidak mau memperhatikan keberadaan rambu dan marka," ungkapnya. 

3. Laka terbanyak di perlintasan KA libatkan motor

Ilustrasi rel kereta (KAI)

Ia meminta kepada pemda sebaiknya perlintasan KA dijaga 24 jam. Jika tidak ada penjaga sebaiknya jalur perlintasan sebidang itu ditutup dengan memasang palang penutup.

Dalam lima tahun terakhir terjadi 1.499 kecelakaan di perlintasan sebidang. Lokasi kecelakaan 81 persennya terjadi di perlintasan yang tidak dijaga. 

Adapun jenis kendaraan terdampak 55 persen adalah sepeda motor dan kendaraan roda empat dan lebih sebanyak 45 persen. 

Jumlah lokomotif tertemper tahun 2020 sebanyak 490 unit, tahun 2021 ada 527 unit, tahun 2022 ada 617 unit, tahun 2023 ada 660 unit dan tahun 2024 sebanyak 756 unit. 

4. Pakar transportasi: Pengguna jalan harus waspada

Jalur rel yang gogos di petak KM Gubug-Karangjati. (IDN Times/Dok Humas Daop 4 Semarang)

Total korban 1.226 orang selama 2020 hingga 2024. Sebanyak 450 meninggal dunia, 318 luka berat dan 458 luka ringan. Rata-rata ada 24 orang menjadi korban dalam satu bulan. Lokasi kecelakaan 81 persen terjadi di perlintasan yang tidak dijaga.

Pemerintah pusat dan daerah, katanya idealnya menutup pelintasan sebidang yang rawan kecelakaan. Namun, pemerintah juga bisa menyediakan jalan layang atau underpass agar pengendara tidak melintasi jalur itu lagi. 

"Di sisi lain, pengguna jalan juga harus waspada. Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mewajibkan pengendara berhenti ketika sinyal kereta sudah berbunyi dan palang pintu kereta api tertutup," pungkasnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Dhana Kencana
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us