Semarang, IDN Times - Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) sedang ancang-ancang menetapkan aturan penggunaan bahan baku ikan untuk pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG) di seluruh Indonesia.
Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), Dandy Satria Iswara mengatakan, penggunaan bahan baku ikan nantinya diberlakukan secara merata ketika sudah terbit Peraturan Presiden (Perpres).
"Ke depan kalau ada Peraturan Presiden (Perpres) keluar, dalam waktu dekat dalam beberapa bulan lagi bisa (memakai) dua ikan dalam seminggu," kata Dandy di sela kegiatan penandatangan kerjasama antara Dibawa Kelautan dan Perikanan Provinsi dan 35 Kabupaten/kota Di Gradhika Bakti Praja Semarang, Senin (13/4/2026).
Tercatat di Jateng baru ada tiga sampai lima SPPG yang mulai menggunakan bahan ikan untuk MBG.
Beberapa SPPG mendapat respon yang bagus dari warga bahkan SPPG Klaten terkadang kehabisan stok bahan ikan karena permintaan masyarakat yang tinggi.
"Banyak SPPG kita yang sudah sadar kalau banyak hasil perikanan bagus bagus proteinnya tinggi. Maka cocok untuk diolah jadi bahan baku MBG. Maka kami imbau semua SPPG secara konstan memasukan menu bahan ikan ke dalam MBG," lanjutnya.
Oleh sebab itulah, ia bilang penggunaan bahan baku ikan juga akan dilakukan perlahan. Hal ini bertujuan agar para nelayan tidak kaget ketika diminta memenuhi pasokan bahan baku ikan untuk kebutuhan di dapur SPPG.
Pemilihan ikan pun, katanya dilakukan sesuai hasil produk lokal. Sebagai contoh ikan yang digunakan bisa dari lele maupun nilasalin.
"Kalau Perpres disetujui maka pelan-pelan kita pakai MBG bahan ikan dari produk lokal biar nelayan tidak kaget. Jadi secara perlahan," ujarnya.
