Semarang, IDN Times - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Tengah memastikan aktivitas pengibaran bendera one piece bukan tindakan yang membahayakan. Pasalnya, kemunculan bendera one piece sebagai bentuk sikap berekspresi dari masyarakat Indonesia.
"Ini bukan hal yang membahayakan. Kalau tindakan yang dianggap berbahaya itu pada UU Nomor 24 sudah diatur dengan jelas. Yang pasti posisi benderanya tidak boleh setara dan gak boleh melebihi tinggi bendera merah putih," kata Pelaksana Tugas Kepala Kesbangpol Jateng, Muslichah Setiasih kepada wartawan di ruang kerjanya, lantai dua Kesbangpol Jateng, Rabu (6/8/2025).