Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20250806_140910.jpg
Pelaksana Tugas Kepala Kesbangpol Jateng, Muslichah Setiasih. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Intinya sih...

  • Kesbangpol Jateng tidak larang pengibaran one piece

  • Simbol one piece sekedar fomo

  • Pengibaran one piece bentuk kreativitas dan kebebasan berekspresi

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Tengah memastikan aktivitas pengibaran bendera one piece bukan tindakan yang membahayakan. Pasalnya, kemunculan bendera one piece sebagai bentuk sikap berekspresi dari masyarakat Indonesia. 

"Ini bukan hal yang membahayakan. Kalau tindakan yang dianggap berbahaya itu pada UU Nomor 24 sudah diatur dengan jelas. Yang pasti posisi benderanya tidak boleh setara dan gak boleh melebihi tinggi bendera merah putih," kata Pelaksana Tugas Kepala Kesbangpol Jateng, Muslichah Setiasih kepada wartawan di ruang kerjanya, lantai dua Kesbangpol Jateng, Rabu (6/8/2025). 

1. Kesbangpol Jateng tidak larang pengibaran one piece

Infografis fenomena pengibaran bendera One Piece (IDN Times/Aditya Pratama)

Ia menyampaikan bendera one piece bukan termasuk simbol kebangsaan. Karenanya Kesbangpol Jateng tidak melakukan pelarangan. Justru bendera one piece lebih mirip umbul umbul pada umumnya. 

"Itu bukan sebuah bendera. Kesbangpol tidak ada pelarangan. Kita tidak masalah. Kita bijak saja. Itu bentuknya umbul umbul. Bukan bendera seperti merah putih. Dan tentu tidak ada unsur yang mengancam," paparnya. 

2. Simbol one piece sekedar fomo

Warga memasang deretan bendera Merah Putih di lokasi wisata kebun teh Kemuning, Karanganyar, Jawa Tengah. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/ama/aa.)

Perbedaan mencolok antara bendera one piece dengan sang saka merah putih terletak pada rekam jejak sejarahnya. Bendera merah putih, katanya telah berusia 80 tahun yang menyimpan perjalanan sejarah yang panjang sejak tahun perjuangan 1945, 1955, 1960 hingga seterusnya. 

Sedangkan adanya pengibaran bendera one piece sebatas fomo belaka. 

"Kalau bendera negara kita merah putih ka sejarahnya jelas, sudah ada selama 80 tahun. Dari tahun 45, 55, 60, sejarahnya jelas dan rekam jejaknya panjang. Banyak sekali peristiwa disitu. Kalau one piece kan hanya fomo," akunya. 

3. Pengibaran one piece bentuk kreativitas dan kebebasan berekspresi

ilustrasi bendera merah putih (pexels.com/Deden R)

Ia bilang Kesbangpol selama ini telah bersikap tegas namun juga melihat fenomena yang bermunculan di masyarakat dengan bijak.

Terlebih lagi tiap pemerintah kabupaten/kota memiliki hak merespon pengibaran bendera one piece dengan cara berbeda-beda. 

Bagi Kesbangpol, adanya pengibaran bendera one piece merupakan bagian dari ruang berekspresi dari masyarakat. Oleh sebab itulah sikap Pemkot Solo dan Pemkot Semarang cenderung berbeda. 

"Jadi memang setiap kabupaten/kota punya kebijakan masing-masing. Kalau buat kita itu bentuk kreativitas dan ekspresi. Kejadian di Solo mungkin walikotanya anggap (bendera one piece) tempat berekspresi. Klau di Semarang mungkin dianggap ada tindakan yang kebablasan. Maka dari Kesbangpol Jateng imbauannya sebatas kibarkan bendera merah putih dari tanggal 1-17 Agustus," ungkapnya. 

4. Polda Jateng pantau fenomena one piece

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng)

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyebut pengibaran bendera one piece sebagai bentuk kreativitas yang patut diapresiasi. Namun ia menegaskan, semangat kemerdekaan tetap harus dihormati dengan menjunjung tinggi merah putih sebagai simbol utama negara.

Saat ditanya apakah akan ada tindakan terhadap masyarakat yang tetap mengibarkan bendera One Piece, Artanto, tidak memberikan jawaban secara tegas.

Ia hanya menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pemantauan serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kegiatan-kegiatan positif selama perayaan HUT Kemerdekaan.

"Masih memonitoring. Intinya fenomena ini kebebasan berekpresi dan beraktivitas dan masih kita hargai. Namum, mari semarakkan kegiatan-kegiatan yang bersifat patriotisme," tandasnya.

Editorial Team