Ketahuan Kendalikan Narkoba, 100 Napi High Risk Dipindah ke Nusakambangan

Cilacap, IDN Times - Tak kurang 100 narapidana yang selama ini kedapatan mengendalikan peredaran obat-obatan terlarang di dalam lapas, pada Jumat malam (30/5/2025) akhirnya dipindahkan ke lapas super maximum security Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap.
Proses pemindahan ratusan narapidana tersebut dimaksudkan juga untuk menggalakan gerakan pemberantasan narkoba dan penggunaan telepon genggam di dalam penjara.
1. Napi yang coba-coba kendalikan narkoba ditindak tegas
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jateng, Mardi Santoso menyampaikan 100 narapidana itu dilakukan pemindahan juga bagian strategi nasional demi menekan peredaran narkoba dan penyalahgunaan alat komunikasi.
"Langkah ini diambil sebagai bentuk tegas pemerintah terhadap narapidana yang masih mencoba mengendalikan jaringan kejahatan dari dalam lapas. Kami ingin memastikan bahwa lembaga pemasyarakatan benar-benar bersih dari narkoba dan alat komunikasi ilegal," ungkap Mardi, Sabtu (31/5/2025).