Sebagai PRT, ia semula rutin bekerja di dua rumah majikan di Perumahan Karonsih Ngaliyan dan Permata Puri.
Namun, kabar mengejutkan datang sekitar pertengahan April 2020. Ketika itu, ia mendapat kabar jika usaha katering milik majikannya mandek total gara-gara efek lockdown.
"Pas April atau awal pandemik majikan saya di Perumahan Karonsih Ngaliyan bilang kalau gak bisa gaji saya lagi karena kateringnya lagi sepi. Seketika itu saya dirumahkan," ujar perempuan yang tinggal di Kampung Kedungjangan, Mijen tersebut saat dihubungi IDN Times, Sabtu (13/3/2021).
Praktis dengan kondisi itu, dirinya harus kehilangan pekerjaannya. Nahasnya, ia yang sudah mengabdikan diri di rumah majikannya selama 20 tahun tidak mendapatkan pesangon sepersenpun.
Suryati pun dilanda kebingungan. Terlebih lagi ia dirumahkan menjelang momentum Hari Raya Idul Fitri. "Bilangnya majikan saya disuruh berhenti kerja dulu. Tapi kok gak dikasih pesangon. Terus bingkisan THR yang saya tunggu-tunggu juga gak dikasih. Rasanya pas itu ya campur aduk. Soalnya saya sudah kerja disitu 20 tahun," tuturnya.