Semarang, IDN Times - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia menemukan fakta adanya ribuan laporan yang masuk ke Dewan Pers rata-rata karena persoalan pemotongan anggaran.
Bahkan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sudah tidak mengucurkan dana untuk pelaksanaan uji kompetensi wartawan (UKW).
Koordinator KKJ Indonesia, Erick Tanjung mengatakan, Rezim Prabowo-Gibran dibungkus dengan narasi ‘anti hoax’, ‘keamanan nasional’, atau perlindungan moral publik. Iklim ketakutan diciptakan, kontrol sosial semakin masif.
Apalagi adanya pemangkasan anggaran yang cukup signifikan di Dewan Pers yang berakibat pada banyaknya penanganan kasus yang terkendala.
“2025 ada 1.116 pengaduan ke Dewan Pers, ketika pengaduan sebanyak itu dan anggaran dipotong, berpotensi tak terselesaikan tahun ini. 58 persen yang dipotong, sisa dana untuk gaji pegawai saja. Bahkan penyelenggaraan uji kompetensi sudah tak ada dananya. Ini kondisi cukup buruk di rezim Prabowo-Gibran,” tuturnya dalam keterangan yang diterima IDN Times, Minggu (22/2/2026).
Ia menyebut, saat ini penting untuk menciptakan ekosistem pers yang aman, sehingga kasus terhadap jurnalis bisa diselesaikan hingga tuntas di pengadilan. Pasalnya, selama ini banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis yang mandek kasusnya di kepolisian.
Pengurus Bidang Advokasi AJI Indonesia, Miftah Faridl menegaskan pentingnya advokasi bagi jurnalis sebagai upaya persuasi yang mencakup kegiatan penyadaran, rasionalisasi, argumentasi dan rekomendasi mengenai suatu hal. AJI Indonesia sendiri memiliki kerja-kerja advokasi dalam program Savety Corner yang memberikan informasi lengkap prihal keamanan dan pendampingan bagi jurnalis.
“Pendampingan terhadap korban menjadi titik krusial untuk memastikan korban mendapatkan keadilan yang ia perjuangkan. Dengan dideklarasikan KKJ Jateng dan DIY ini, kami berharap bisa menjadi ruang aman dan nyaman bagi korban yang berjuang. Deklarasi ini sekaligus penanda, gerakan kolektif lintas organisasi untuk mengadvokasi kekerasan terhadap jurnalis,” jelasnya.
Adapun, kegiatan ini didukung oleh Yayasan Tifa Foundation.
Dalam sambutannya, Tifa's Project Officer for Jurnalisme Aman, Arie Mega menyebut kegiatan Pelatihan Keamanan Jurnalis ini menjadi penting mengingat banyaknya kekerasan yang menimpa jurnalis di Jawa Tengah.
“Karena komitmen bersama kita akhirnya bisa terselenggara kegiatan hari ini. Jawa Tengah tidak baik-baik saja apalagi kami baru saja meluncurkan indeks keselamatan jurnalis, di samping kekerasan yang masih tinggi angkanya, teman-teman rupanya karena takut dan ada intimidasi, banyak melakukan swasensor terutama di isu-isu seperti MBG, kemudian PSN. Dan di sini kasus PSN juga cukup tinggi,” kata Arie.
Menurutnya, adanya kekerasan terhadap jurnalis tak sekadar berdampak pada kerja-kerja jurnalis, tapi juga menyebabkan kualitas demokrasi di Indonesia kian menurun. Hak publik atas informasi juga tak didapatkan oleh masyarakat.
“Nah Jurnalisme Aman berharap, adanya komitmen kita bersama ini jurnalis tidak dibebankan ketika ada ada intimidasi dan pelaporan, tapi juga melibatkan teman-teman NGO lainnya seperti LBH. Jurnalisme Aman di sini untuk mendukung teman-teman, jadi kami mendukung jurnalisme kolektif,” katanya.