Semarang, IDN Times - Keputusan Mabes TNI yang bekerjasama dengan Kejagung untuk melakukan sinergitas penjagaan disambut positif oleh jajaran pimpinan Kodam IV Diponegoro Semarang.
Pihak Kodam IV Diponegoro Semarang menyatakan dengan adanya arahan resmi dari Mabes TNI melalui isi telegram Panglima TNI, maka personelnya akan memberi penjagaan ke masing-masing kantor kejaksaan tinggi maupun kejaksaan negeri di 35 kabupaten/kota.
"Apabila tentunya dibutuhkan, kami dari jajaran TNI tentunya menyiapkan regu untuk membantu penjagaan di kantor kejaksaan. Namun untuk sejauh ini kami belum mendapat petunjuk teknis dari pimpinan TNI AD di kantor pusat," kata Kapendam IV Diponegoro, Letkol Andy Sulistyo kepada IDN Times belum lama ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, TNI AD memutuskan memberi pengamanan kejaksaan oleh personel TNI mengacu pada Telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 5 Mei 2025 dan Nota Kesepahaman NK 6/IV/2023 yang ditandatangani pada 6 April 2023.
Meski demikian pihaknya belum mengetahui secara pasti seperti apa saja tugas pokok dan fungsi (tupoksi) TNI dalam memberi pengamanan di kantor kejaksaan. Untuk yang pasti katanya masing-masing satuan personel TNI wajib mendayagunakan seluruh kemampuannya guna mendukung sinergi kerjasama dengan tim kejaksaan.
"Teknisnya belum tahu pasti karena masih menunggu info lanjutan dari pimpinan pusat," akunya.
Sedangkan berdasarkan informasi yang dihimpun di Semarang, jumlah personel TNI yang dilibatkan dalam penjagaan kantor kejaksaan berbeda-beda sesuai kebutuhan agenda acara.
Seperti contohnya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jalan Pahlawan Semarang, proses penjagaan diberikan oleh satu regu Kodim 0733 BS Semarang. Sedangkan untuk Kejari Semarang Jalan Abdurahman Saleh ada pelibatan sebanyak satu pleton TNI.
Dandin 0733 BS Semarang, Kolonel Kav Indarto saat dikonfirmasi IDN Times membenarkan bahwa pihaknya juga mendapat surat tembusan dari Kodam Diponegoro terkait pelaksanaan penjagaan di kejaksaan.
"Pada intinya kami siap mendukung penuh apapun arahan dari Mabes TNI. Termasuk berkolaborasi dengan pihak-pihak eksternal seperti kejaksaan. Untuk lebih jelasnya kami masih menunggu arahan lanjutan," tandasnya.