Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Angelius Wake Kako, Wakil Ketua II DPD RI bersama anggota Komisi II DPD RI Komeng dan jajarannya usai audiensi dengan perwakilan Setda Provinsi Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Angelius Wake Kako, Wakil Ketua II DPD RI bersama anggota Komisi II DPD RI Komeng dan jajarannya usai audiensi dengan perwakilan Setda Provinsi Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Semarang, IDN Times - Bicara persoalan pertanian memang tak ada habisnya. Berbagai tantangan selalu dihadapi para petani tiap kabupaten/kota. Sebut saja mengenai upah buruh tani, hambatan iklim hingga regenerasi petani masing-masing kabupaten/kota.

Nah, untuk menguatkan peran petani di sektor pertanian, Komisi II DPD RI hari ini menggelar pertemuan dengan Biro Setda Provinsi Jawa Tengah untuk membahas Revisi Undang-undang (RUU) Tani.

Agenda rapat di lantai lima Gedung B Kantor Gubernur Jateng juga menawarkan sejumlah perubahan peraturan yang selama ini menjadi kendala para petani.

Angelius Wake Kako, Wakil Ketua II DPD RI mengatakan adanya RUU Tani salah satunya untuk mengatasi persoalan para petani yang kerap gagal panen.

"Karena ada beberapa item (masalah) yang muncul, termasuk masih banyak petani kita yang tidak dilindungi ketika gagal panen, kita tahu juga perubahan iklim yang sebenarnya perlu disusun di norma perundangan," kata Angelius usai rapat koordinasi dengan jajaran Biro Setda Provinsi Jateng.

Ia menyebutkan wilayah Jawa Tengah dipilih sebagai tempat sosialisasi RUU Tani karena terdapat BUMD yang punya wewenang mengelola hasil panen petani.

Ia bilang kondisi pertanian Jawa Tengah cukup pas untuk dijadikan pijakan sebagai perubahan poin-poin dalam RUU Tani.

"RUU yang kita dorong ini juga terkait petani milenial dan petani wanita. Soalnya ada isu gap kesenjangan antara petani tua dan petani muda. Karena kesejahteraan petani belum memadai, maka generasi muda ini jadi enggan (bertani). Maka dengan digulirkan RUU ini orang-orang nantinya lebih bersemangat bertani," ungkapnya.

Mengenai alokasi anggaran diterima BNPB yang berkurang drastis, pihaknya nantinya juga menggodok bersama-sama dengan anggota Komisi II DPD RI. "Keluhan dari BNPB akan disampaikan. Yang kita pikirkan bagaiamana pencegahan agar resiko bencana dapat diminimalisir," ungkapnya.

Lebih jelas lagi pihaknya menyarankan Anggota Komisi II DPD RI Dapil Jateng, Abdul Kholik guna melakukan advokasi dan pendampingan bagi masyarakat pertanian yang mengalami persoalan di lapangan.

Pihaknya mengimbau supaya masyarakat aktif melapor ke DPD RI Dapil Jateng agar persoalan dapat diatasi secara cepat.

"Ada anggota DPD kita Pak Kholik yang punya fungsi advokasi, mohon masyarakat melapor untuk kita advokasi. Beliau memang cukup aspiratif dan kita akan turun ke daerah bila diperlukan," akunya.

Editorial Team