Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Mini Cooper (IDN Times/Fariz Fardianto)

Semarang, IDN Times - Aparat gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah meringkus komplotan penadah mobil bodong yang selama ini beroperasi di wilayah Pantura Timur. Terdapat lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka lantaran kedapatan menipu sejumlah konsumen. 

1. Ditreskrimum diminta kembangkan penyelidikan setuntas-tuntasnya

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat ditemui para wartawan di Gedung Borobudur. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengaku terbongkarnya kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aksi kelima tersangka tersebut.

"Dari informasi masyarakat kemudian kita amankan empat kendaraan. Dan dikembangkan lagi kita amankan lima kendaraan hingga akhirnya pengembangan bisa disita delapan kendaraan. Untuk saat ini kita terus perintahkan Ditreskrimum untuk melakukan pengembangan penyelidikan setuntas-tuntasnya," kata Luthfi saat gelar perkara di Mapolda Jateng Jalan Pahlawan Semarang, Selasa (9/1/2024). 

2. Dua pelaku merupakan residivis narkoba

Editorial Team

Tonton lebih seru di