Penyebab Kopdes Merah Putih Rawan Konflik Horizontal: Tidak Punya SOP

- Kopdes tidak punya manajemen resiko, rentan kegagalan bisnis
- Pengamat menyatakan pendirian kopdes rawan konflik horizontal dan terburu-buru
- Anggota kopdes minimal 50% warga desa, gandeng Pertagas dan Bulog untuk bisnis
Semarang, IDN Times - Pendirian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menuai sorotan tajam lantaran selama ini dianggap tidak punya aturan baku yang jelas. Pengamat ekonomi dari Bright Institute, Awalil Rizky menyebutkan kopdes merah putih merupakan gagasan yang mendadak namun tidak disertai konsep-konsep yang baik.
"Sehingga tidak jelas SOP (standar operasional prosedur)-nya. Dan menurut saya kopdes ini makhluk apa juga belum jelas bentuknya. Yang jelas baru ada badan hukumnya," ungkap Awalil ketika ditemui di Kedai Qua Mera, kawasan Banyumanik Semarang, Selasa (8/7/2025).
1. Kopdes tidak punya manajemen resiko

Ia menekankan mendekati jadwal peresmian, kopdes merah putih juga tidak memiliki manajemen resiko yang baik. Mustinya sebagai lembaga perkoperasian, kopdes merah putih perlu merencanakan potensi kegagalan menjalankan bisnisnya.
Seperti diketahui, Dinkop UMKM Jateng menyatakan ada tujuh lini usaha yang bisa dijalankan masing-masing kopdes. Di antaranya penjualan sembako, elpiji, beras atau hasil pertanian, apotik, layanan simpan pinjam.
"Semestinya ketika koperasi menjalankan bisnisnya entah itu menyalurkan gas melon, membuka penyimpanan cold storage dan sebagainya harus dipikirkan resiko ruginya. Tapi kopdes ini tidak ada manajemen resikonya. Apalagi ada wacana mau dibiayai Bank Himbara. Kemudian pemerintah juga menawarkan jaminan dari dana desa. Artinya, makin ke sini menunjukan pendirian kopdes tidak didasari kajian dan konsep analisis," ungkapnya.
2. Pengamat: Ini rentan timbulkan konflik horizontal

Pihaknya pun menyoroti pendirian kopdes yang cenderung terburu-buru bahkan rawan menimbulkan kegagalan di pembiayaan perbankan dan APBN.
"Dan ini rentan menimbulkan konflik horizontal. Ini barang tidak tepat waktunya, tidak bagus konsepnya. Ini negara kok dibuat main-main," tegasnya.
3. Anggota kopdes merah putih terdiri separuh warga desa

Terpisah, menurut Kepala Dinkop UMKM Jateng Edy Sulistyo Bramiyanto saat dikonfirmasi IDN Times, sesuai arahan Kemenko Pangan, jumlah pengurus dan anggota kopdes merah putih prosentasenya minimal 50 persen dari total populasi warga desa.
Untuk pembentukan badan hukum kopdes saat ini telah mencapai 99,6 persen. Diperkirakan hari ini tuntas 100 persen.
"Jadi misalnya populasi warga desa 1.000 atau 5.000 orang, separuhnya setidaknya bisa jadi anggota kopdes," paparnya.
4. Kopdes gandeng Pertagas dan Bulog

Berkaitan dengan kemitraan bisnis, pihaknya menggandeng PT Pertagas, Bulog, Bapenda, Bank Jateng dan jaringan UMKM Berdikari untuk mengawali bisnis dengan masing-masing kopdes.
"Kami sudah kontak bisnis di kabupaten, jalan minggu lalu. Kita bersama PT Pertagas, Bulog, Bapenda, Bank Jateng, Berdikari. Kita sudah mulai bisnis untuk mengawali kegiatan kopdes," kata Edy.