Banyumas, IDN Times - Semangat warga Desa Rantegan untuk membentuk Kooperasi Desa Merah Putih (KDMP) muncul setelah terbitnya Instruksi Presiden tentang percepatan pembentukan kooperasi. Masyarakat desa menyambut dengan antusias, berharap program ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat ekonomi warga melalui gotong royong dan pengelolaan usaha bersama.
Namun, perjalanan pembentukan KDMP di Randegan tak semulus yang dibayangkan. Awalnya, sebagian warga dan pengurus berasumsi bahwa pemerintah akan memberikan dukungan penuh, termasuk bantuan modal. Namun setelah berbagai aturan turun dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Koperasi, harapan itu perlahan berubah. Ternyata, modal awal untuk koperasi harus bersumber dari pinjaman ke Bank HIMBARA, bukan dana hibah pemerintah seperti yang banyak dibayangkan.
“Awalnya saya kira koperasi ini akan langsung dibiayai pemerintah. Tapi ternyata harus pinjam ke bank. Dari situ semangat warga mulai menurun karena belum punya modal dan lokasi usaha yang layak,” ujar Sarman kepada IDN Times, Kamis (16/10/2025) salah satu pengawas KDMP Randegan yang juga menjabat sebagai kepala desa.
