Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Solo, IDN Times - Tujuh kepala daerah dari Soloraya mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah di Solo Raya. Rapat yang digelar di Bale Tawangarum Kompleks Balaikota Solo tersebut juga dihadiri oleh Direktur Wilayah III KPK RI, Ketua DPRD se-Solo Raya, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Tengah, Sekretaris Daerah se- Solo Raya, Direktur Utama BPD Bank Jateng, seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Solo Raya serta diikuti secara virtual oleh Jajaran Kepala Perangkat Daerah se-Solo Raya yakni Solo, Sukoharjo, Boyolali, Karanganyar, Wonogiri, Sragen dan Klaten.

1. Gibran dukung program pemberantasan korupsi

Default Image IDN

Walikota Solo menyatakan dukungan atas Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi. Menurutnya tujuh daerah yang lokasinya berdekatan ini menjadi tolak ukur untuk kemajuan Jawa Tengah kedepan. Untuk itu pihaknya berharap seluruh kepala daerah berkerjasama memberantas praktek korupsi.

"Pemerintah Kota Surakarta sangat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintah yang bersih, transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme pada pemerintah daerah melalui Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi" jelas Gibran.

2. Akan digelar secara rutin

Default Image IDN

Selain membahas soal pembeberantasan korupsi, Gibran menyambut baik pertemuan tersebut, ke depan pertemuam dengan para kepala daerah se-Soloraya tersebut nantinya akan digelar secara rutin. Menurutnya, pembicaraan tetap ditindaklanjuti dengan langkah nyata.

"Nanti akan ada kolaborasi lagi. Apapun yang terjadi di Sukoharjo, Boyolali kan berdampak juga di Solo," pungkasnya.

3. Berkomitmen penuh atas pemberantasan korupsi

Default Image IDN

Sementara itu, Pimpinan KPK, Alexander Marwata mengatakan saat ini sedang berfokus pada langkah pencegahan dalam penangulangan tindak korupsi di daerah. Pihaknya berharap seluruh kepala daerah berkomitmen dengan menegakkan keadilan dan transparansi.

"Dengan tidak mengabaikan dan dengan tidak meninggalkan, KPK saat ini lebih mengutamakan langkah pencegahan. Dalam menanggulangi korupsi diperlukan pencegahan, evaluasi, dan supervisi" tegas Alexander.

Editorial Team