Ilustrasi. Petugas KPPS meneteskan tinta ke jari pemilih menggunakan pipet pada simulasi pemilihan di halaman KPU Purbalingga tanggal 25 November 2020./Foto: Rudal Afgani Dirgantara
Ia menegaskan Kabupaten Purbalingga saat ini masuk dalam zona merah COVID-19. Penegakkan protokol kesehatan pada Pilkada tidak tidak bisa ditawar lagi.
“Hari-H kami piket semua, semua fasilitas kesehatan, mem-backup manakala ada keadaan darurat, sehingga ada petugas kesehatan yang standby,” tuturnya.
Dari data Dinas Kesehatan, saat ini pasien positif COVID-19 yang menjalani perawatan di fasilitas isolasi darurat di eks-SMPN 3 Purbalingga berjumlah 36 orang. Sementara 178 orang dirawat di fasilitas kesehatan dan 542 pasien menjalani Isolasi mandiri di rumah.
Untuk melindungi petugas ataupun pemilih, KPU menerapkan protokol kesehatan di TPS. Pemilih akan diarahkan agar mencuci tangan atau mensterilkan tangan dengan hand sanitizer sebelum pencoblosan.
Para pemilih juga akan mendapat sepasang sarung tangan plastik dan menjalani pengukuran suhu tubuh. Setelah mencoblos, pemilih melewati fase penandaan jari tanpa mencelupkan ke tinta, tetapi meneteskan tinta ke jari menggunakan pipet. Hal ini untuk meminimalisasi kontak antar-pemilih.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.