Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250701-WA0215.jpg
Dua pria berpakaian preman mencegat saksi V di PN Semarang. (IDN Times/bt)

Intinya sih...

  • Kuasa hukum GRO mengecam intimidasi terhadap saksi kunci V, yang berpeluang memberikan kesaksian atas penembakan GRO oleh Robig Zainudin.

  • Saksi kunci V dicegat pria preman di depan PN Semarang, mengalami tarik-menarik hingga diamankan oleh kuasa hukum GRO.

  • Pihak kuasa hukum Robig dituduh terlibat dalam upaya pengaburan keterangan saksi kunci dan disinyalir ada tindakan meneror terhadapnya.

Semarang, IDN Times - Tim kuasa hukum siswa SMKN 4 Semarang yang jadi korban penembakan, GRO memergoki salah satu saksi berinisial V diintimidasi sejumlah pria berpakaian preman saat detik-detik dihadirkan di muka sidang Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku penembakan terhadap GRO, Robig Zainudin sedang menjalani sidang di PN Semarang sejak beberapa minggu terakhir. 

1. Disatroni dua orang pria

Kuasa Hukum Korban Penembakan GRO, Zainal Abidin Petir saat memberi keterangan mengenai insiden intimidasi yang dialami saksi kunci persidangan kasus penembakan dengan terdakwa tunggal Robig Zainudin. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Kuasa hukum korban penembakan, Zainal Abidin Petir mengecam aksi intimidasi yang dilakukan terhadap V. Pasalnya, V merupakan saksi kunci yang berpeluang memberikan kesaksian atas ulah Robig yang menembak GRO. 

Setidaknya V mengalami dua kali intimidasi menjelang persidangan di PN Semarang. Yang pertama ketika rumah V didatangi dua orang yang mengaku dari kepolisian pada Senin sore kemarin. 

"Sehari sebelum dihadirkan di Pengadilan Semarang, saksi kunci ini sekitar Senin sore didatangi orang yang ngaku dari Polrestabes Semarang. Ada dua orang yang datang ke rumahnya. Lalu mereka ketemu dengan pakdenya. Pas saat itu pakdenya paham bahwa keponakannya sudah didampingi oleh kami sebagai kuasa hukum. Maka dia mempertanyakan apa maksud dua orang ini datang ke rumahnya. Lalu dijawab oleh mereka kalau untuk menyelamatkan nyawa orang lain. Itu alibi mereka," kata Petir, Kamis (3/7/2025). 

2. Sempat terjadi tarik menarik di depan PN

Terdakwa kasus penembakan GRO, Robig Zainudin keluar dari ruang tahanan menuju ruang sidang memakai kopiyah putih dan berbaju tahanan oranye. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Lebih jelas lagi intimidasi kedua muncul selang sehari atau Selasa siang pihaknya yang sedang mengawal V masuk ke PN Semarang. Petir dan V tiba-tiba dicegat oleh sekelompok pria berpakaian preman tepat di halaman PN. 

Ketika itu seorang pria langsung menghampiri sambil meraih leher V. Seketika Petir yang melihat kejadian itu langsung menarik tubuh V agar menjauh dari pria berpakaian preman tersebut. 

Namun diluar dugaan pria tersebut masih memaksa membawa V dengan modus mengamankan saksi. Alhasil, terjadi tarik-menarik antara Petir dan pria tersebut hingga akhirnya V berhasil diamankan oleh Petir. 

"Saya waktu itu mau jemput si anak yang menjadi saksi di pintu gerbang Pengadilan Negeri Semarang. Pas saya sedang membawa dia ternyata sampai eret-eretan, saya rangkul dia sampai ke ruang persidangan. Ini menurut saya perbuatan tidak benar," tegasnya. 

3. Keterangan saksi kunci nyaris dikaburkan

Terdakwa kasus penembakan GRO, Robig Zainudin keluar ruangan sidang memakai baju tahanan dan mengenakan kopiyah. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Usai aksi intimidasi yang dialami V, pihaknya menduga adanya keterlibatan oknum kepolisian. Namun saat ditelisik ke pihak kuasa hukum Robig Zainudin, pria yang dimaksud Petir tersebut diklaim bukan dari institusi kepolisian. 

Oleh tim kuasa hukum Robig, pria itu disebutkan sebagai petani ternak kambing. 

"Tapi diakui penasehat Aipda Robig bahwa itu tim yang mengamankan saksi. Akhirnya kuasa hukum Robig yang namanya Bayu, disebutkan pria itu petani penggemuk ternak kambing," sambungnya. 

Menurut Petir adanya aksi intimidasi yang dialami V menunjukkan kalau ada upaya untuk mengaburkan keterangan saksi kunci bahkan disinyalir ada tindakan meneror saksi kunci yang keterangannya memberatkan putusan vonis Robig Zainudin. 

Dugaannya itu diperkuat dengan sejumlah penggiringan opini yang muncul kalau V tidak bisa hadir di sidang karena terkena luka bacokan. 

"Karena ada opini saksi V yang saya bawa dibacok oleh lawannya. Tapi V ini saja tidak pernah bersentuhan terhadap lawan. Maka pria yang nyegat di PN itu beralibi yang kedua ingin menyelamatkan nyawa orang lain. Jadi sebetulnya arahnya kesana. Tapi di sidang kan faktanya saksi V berani memberi keterangan tidak terbukti kalau Robig diserang, tidak ada buktinya kalau Robig dibacok pas kejadian penembakan," urainya. 

4. Saksi kunci syok

Seorang wartawan mengambil gambar bunga-bunga yang diletakkan untuk dukungan dan doa kepada siswa yang meninggal dunia diduga akibat ditembak oknum polisi di depan SMKN 4 Semarang, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/11/2024). (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Meski begitu pihaknya menyesalkan aksi intimidasi yang dialami V lantaran membuat sahabat karib GRO tersebut menjadi syok. Saat bersaksi di muka sidang, V juga tampak ketakutan sampai hakim ketua memerintahkan JPU membawa keluar Robig agar suasana sidang jadi kondusif. 

"Ketika ada intimidasi seperti itu, saksi waktu di depan hakimmerasa ketakutan. Dia (hakim) memerintah Robig keluar," ungkapnya. 

Pihaknya menegaskan aksi intimidasi saat sidang kasus penembakan GRO membukti kalau terdapat ancaman dan penghalangan persidangan. Ia berkata tim kuasa hukum Robig tidak berlaku profesional saat mengikuti tahapan demi tahapan sidang di PN Semarang. 

"Ini termasuk upaya penghalangan persidangan. Kita masih cari tahu siapa pelakunya. Saksi V sempat syok, kaget dengan kejadian itu," ujarnya. 

5. Polda Jateng sebut Itu bukan polisi

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto di ruang sidang Propam. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Sedangkan, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto saat dikonfirmasi IDN Times Kamis (3/7/2025) pagi ini mengaku telah memonitor upaya intimidasi yang dialami V di PN Semarang. Ia mengklaim pelakunya bukan dari anggota polisi. 

"Itu bukan dari polisi. Dari pengakuannya dia orang biasa. Inisialnya MKL. Pasti nanti tahu sendiri," ungkap Artanto. 

Sedangkan pihaknya mempersilahkan keluarga V untuk melapor ke Polda Jateng terkait adanya dua anggota Polrestabes Semarang yang mendatangi Senin sore. "Silahkan lapor ke Polda, buat keterangan resmi. Nanti kita akan proses pelaporannya. Yang pasti kita sudah monitor kejadian itu," akunya. 

Editorial Team