Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20251201-WA0046.jpg
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menandatangani kesepakatan bersama dengan Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Undang Mogupal. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)

Semarang, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) memilih memberlakukan hukuman pidana kerja sosial untuk mengurangi overload di tiap lembaga pemasyarakatan (lapas). Penerapan hukuman kerja sosial ini, menurut Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Undang Mogupal, mulai diberlakukan per 2 Januari 2026 mendatang. 

"Tanggal 2 Januari 2026 KUHP baru mulai berlaku, dan pidana kerja sosial sudah masuk sebagai pidana pokok. Pelaksanaannya tidak bisa hanya mengandalkan kejaksaan, harus kolaborasi dengan gubernur, bupati dan wali kota," kata Undang selepas meneken nota kesepahaman (MoU) pelaksanaan pidana kerja sosial bersama Gubernur Jateng Ahmad Luthfi di Gedung Gradhika Bakti Praja Jalan Pahlawan Semarang, Senin (1/12/2025). 

Ia mengklaim kalau implementasi peraturan KUHP yang terbaru membutuhkan kesiapan daerah.

Lebih lanjut lagi, dengan memakai KUHP terbaru, maka peran hakim nantinya hanya mencantumkan masa pidana kerja sosial, sedangkan bentuk kegiatan akan disesuaikan dengan kondisi pemerintah daerah (pemda). 

“Kita sebagai eksekutor akan melaksanakan sesuai amar putusan. Untuk menentukan bentuk kerja sosialnya, kita komunikasikan dengan pemerintah daerah agar tepat dan bermanfaat,” paparnya.

Ia juga bilang hukuman kerja sosial menjadi solusi untuk mengurangi overkapasitas lapas. Selain itu juga memberi ruang pembinaan kepada narapidana.

“Dengan pelatihan keterampilan, mereka dapat kembali sebagai individu yang produktif,” ungkapnya.

Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Jamkrindo, Abdul Bari, juga menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi pidana kerja sosial melalui program Tanggung Jawan Sosial dan Lingkungan (TJSL).

“Jamkrindo punya jaringan kantor di berbagai daerah di Jateng. Kami siap menyediakan lokasi, pendampingan, dan pelatihan literasi keuangan serta pemberdayaan UMKM,” ujar Bari.

Editorial Team