Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kurangi Gangguan Keamanan, 313 Napi High Risk Dipindah ke Nusakambangan Cilacap
Ratusan napi dengan mata tertutup dikirim ke Nusakambangan naik kapal Pengayoman. (IDN Times/Dok Humas Kanwil PAS Jateng)
  • Sebanyak 313 narapidana kategori high risk dipindahkan ke lapas di Nusakambangan untuk merespons gangguan keamanan di sejumlah rutan dan lapas.

  • Narapidana berasal dari Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur; 125 di antaranya dari Rutan Depok, Jawa Barat.

  • Pemindahan terkait pelanggaran narkoba dilakukan berdasarkan asesmen risiko dan kebutuhan pengamanan; sejak akhir 2024, total 3.474 narapidana telah dipindahkan ke Nusakambangan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
akhir 2024 hingga saat ini

Sebanyak 3.474 narapidana telah dipindahkan ke Nusakambangan.

beberapa hari yang lalu

Video terkait penyalahgunaan narkoba di Rutan Kelas I Depok menjadi viral.

beberapa hari belakangan

Ratusan narapidana kategori high risk dipindahkan ke sejumlah lapas di Pulau Nusakambangan untuk merespons gangguan keamanan.

Rabu (7/10/2026) kemarin

Kanwil Ditjen PAS Jateng menerima pemindahan 313 narapidana high risk dari Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Kamis (8/10/2026)

Mardi Santoso menyatakan 125 narapidana dari Rutan Depok dipindahkan ke Nusakambangan sebagai tindak lanjut pelanggaran penyalahgunaan narkoba.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Sebanyak 313 narapidana kategori high risk dipindahkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan untuk merespons gangguan keamanan di beberapa rutan dan lapas.
  • Who?
    313 narapidana berasal dari Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Dari Rutan Depok, Jawa Barat, terdapat 125 narapidana yang dipindahkan.
  • Where?
    Pemindahan dilakukan menuju sejumlah lapas di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Narapidana yang dipindahkan antara lain berasal dari Rutan Kelas I Depok.
  • When?
    Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah menerima 313 narapidana pada Rabu, 7 Oktober 2026. Pemindahan telah berlangsung sejak beberapa hari sebelumnya.
  • Why?
    Pemindahan dilakukan sebagai tindak lanjut pelanggaran penyalahgunaan narkoba dan untuk mengurangi gangguan keamanan, termasuk setelah video terkait Rutan Kelas I Depok menjadi viral.
  • How?
    Proses pemindahan dilakukan secara terukur melalui asesmen dan koordinasi sesuai ketentuan, dengan mempertimbangkan tingkat risiko serta kebutuhan pengamanan setiap narapidana.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Sebanyak 313 napi yang dianggap berisiko tinggi dipindahkan ke penjara di Pulau Nusakambangan. Mereka datang dari beberapa daerah, seperti Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Pemindahan ini dilakukan supaya penjara lebih aman dan tertib. Dari Rutan Depok, ada 125 napi yang ikut dipindahkan karena masalah narkoba. Sekarang, mereka sudah ditempatkan dengan penjagaan ketat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pemindahan terukur terhadap narapidana berisiko tinggi menunjukkan respons cepat sekaligus terstruktur dalam menjaga keamanan pemasyarakatan. Dengan asesmen, koordinasi, dan pertimbangan tingkat risiko, langkah ini memberi ruang agar pembinaan serta pengamanan dapat berjalan lebih optimal, sementara fungsi strategis Nusakambangan dimanfaatkan sesuai ketentuan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Cilacap, IDN Times - Sebanyak 313 narapidana kategori high risk dilakukan pemindahan ke sejumlah lapas wilayah Pulau Nusakambangan Cilacap sebagai langkah cepat merespon gangguan keamanan di beberapa lokasi rutan dan lapas. 

Informasi yang dihimpun dari Kanwil Ditjen PAS Jateng menyebutkan ratusan narapidana tersebut dipindahkan sejak beberapa hari belakangan. 

Dirjen PAS Jateng menerima pemindahan 313 narapidana high risk pada Rabu (7/10/2026) kemarin. Kepala Kanwil Ditjen PAS Jateng Mardi Santoso mengungkapkan terdapat 313 narapidana yang dikirim ke Nusakambangan berasal dari Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. 

"Sejak akhir 2024 hingga saat ini, total sebanyak 3.474 narapidana telah dipindahkan ke Nusakambangan," kata Mardi, Kamis (8/10/2026). 

Khsusu Kanwil Ditjen PAS Jawa Barat, ujarnya dari Rutan Depok, sebanyak 125 narapidana dipindahkan ke Nusakambangan. 

Ia menekankan pemindahan tersebut merupakan tindak lanjut terhadap narapidana yang melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba, sesuai dengan kejadian beberapa hari yang lalu terkait viralnya video di Rutan Kelas I Depok.

Pemindahan ini dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama tingkat risiko dan kebutuhan pengamanan terhadap narapidana.

"Langkah ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan pelaksanaan pembinaan sekaligus pengamanan berjalan secara optimal. Sehingga dapat menciptakan kondisi pemasyarakatan yang semakin aman dan tertib," jelasnya. 

Pulau Nusakambangan memiliki fungsi strategis dalam penempatan narapidana dengan tingkat risiko tertentu. 

Oleh karena itu, proses pemindahan dilakukan melalui asesmen dan koordinasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Curated For You

Editorial Team

Related Article