Semarang, IDN Times - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Semarang bersama jajaran kepolisian memusnahkan 6.171 karung bawang bombay impor ilegal di lokasi instalasi karantina hewan Barantin Genuk Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (26/1/2026).
Pemusnahan mengacu dari Penetapan Pengadilan Negeri Semarang Nomor I/Pen Mus.BB/2026/PN Semarang tanggal 21 Januari 2026.
Komandan Lanal Semarang, Kolonel Marinir Sabprowanto mengatakan, pengawasan yang ketat dan sinergi antarinstansi menjadi kunci untuk memutus mata rantai peredaran barang ilegal yang dapat merugikan masyarakat luas.
"Sinergi aparat penegak hukum dan instansi terkait dinilai penting untuk memastikan pelabuhan dan jalur distribusi tetap aman dari peredaran barang ilegal yang berisiko terhadap stabilitas ekonomi dan kesehatan masyarakat," ungkapnya.
