Tampak dari depan Fakultas Kedokteran Undip. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Misyal Achmad Kuasa Hukum keluarga ARL mengatakan laporan dan juga sejumlah barang bukti telah diserahkan. "Ada dugaan pengancaman, intimidasi, dan pemerasan," katanya.
Rabu siang Nuzmatun Malina ibunda ARL membuat laporan resmi dugaan perundungan yang dialami anaknya dengan melampirkan sejumlah barang bukti diantaranya chat almarhumah termasuk diantaranya data rekening bank milik almarhumah.
"Selanjutnya biar berproses, harus dikawal, harus tuntas," katanya.
Misyal Achmad menyebutkan berkali-kali pihak keluarga menyampaikan laporan perundungan dan juga beban kerja berat ARL selama menempuh pendidikan di PPDS Undip, namun menurutnya laporan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh pihak kampus. "Ibu almarhum sudah melaporkan, namun tidak ada perubahan," katanya.
"Keluarga bahkan sudah menyampaikan kondisi tersebut ke ketua program studi, namun tidak ada tanggapan," kata Misyal usai mendampingi keluarga AR saat melapor ke SPKT Polda Jateng.