Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Layanan Publik Jauh, Para Kades Setuju Pemekaran Brebes Selatan
Pernyataan sikap warga Brebes Selatan. (IDN Times/Fariz Fardianto)
  • Sebanyak 96 kepala desa dan warga Brebes Selatan sepakat mendukung pemekaran wilayah karena jarak layanan publik ke pusat pemerintahan dinilai terlalu jauh.
  • Enam kecamatan yaitu Tonjong, Salem, Paguyangan, Sirampok, Bumiayu, dan Paguyangan disiapkan menjadi bagian wilayah Brebes Selatan dengan target paripurna maksimal tahun 2026.
  • DPRD Jateng bersama Gubernur Ahmad Luthfi menyatakan dukungan terhadap pemekaran Brebes Selatan, namun keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Brebes, IDN Times - Puluhan kepala desa (kades) mengaku setuju dengan keputusan memisahkan wilayah Kabupaten Brebes dengan Brebes Selatan. 

Menurut Ketua Dewan Pemekaran Brebes Selatan, Abdul Karim Naqib, terdapat 96 kades yang sudah setuju dengan pemekaran Brebes Selatan. 

Selain itu, masyarakat Brebes Selatan juga sudah lama sepakat untuk memisahkan wilayah dengan Kabupaten Brebes mengingat jarak tempuhnya yang terlampau jauh. 

Layanan publik yang terlalu jauh itu membuat warga Brebes Selatan kesulitan mengakses segala jenis pelayanan dasar. Mulai pendidikan, kesehatan hingga pembuatan kartu keluarga. 

"Banyak warga kita yang harus menempuh waktu empat jam kalau mau ke pusat pemerintahan di Brebes. Jaraknya itu kan sama kayak Semarang-Jogja. Apalagi kalau mereka tinggal di pegunungan, lebih jauh lagi jaraknya," ujar Abdul, usai audiensi dengan Komisi A DPRD Jateng, Kamis (30/4/2026). 


1. Enam kecamatan siap dimekarkan

Sejumlah warga Brebes Selatan foto bersama Sekda Jateng Sumarno dan jajaran Komisi A DPRD Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Ketua Paguyuban Pemekaran Brebes Selatan, Agus Sutiyono senang dengan hasil pertemuan Komisi A DPRD Jateng. Hasilnya ia anggap baik. 

"Tadi sudah diambil keputusan rapat paripurna tahun 2026 maksimal sudah ada paripurna," katanya. 

Ada enam kecamatan Brebes yang dimekarkan dengan wilayah Brebes Selatan. Yakni Kecamatan Tonjong, Salem, Paguyangan, Sirampok, Bumiayu dan Pagarkawung. 

2. Komaii A janji gelar paripurna pemekaran Brebes Selatan tahun ini

Ketua Komisi A DPRD Jateng Imam Teguh Purnomo merespon desakan untuk paripurna pemekaran Brebes Selatan. (IDN Times/Fariz Fardianto (

Sementara, kalangan legislator Komisi A DPRD Jawa Tengah menyatakan proses paripurna untuk mendukung pemekaran wilayah Brebes Selatan bisa dilakukan sepanjang tahun ini. Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah, Imam Teguh Purnomo mengatakan rapat paripurna pemekaran Brebes Selatan bisa dikerjakan tahun ini mengingat memasuki April ini sudah ada beberapa agenda rapat yang berjalan. 

"Target paripurna secepatnya kemungkinan karena tuntutan mereka tidak lebih 2026, kalau saya bisa dilakukan karena ini masa agenda kedua, maka bisa kita proses," ujar Imam kepada wartawan di ruang rapat Komisi A DPRD Jateng, Kamis (30/4/2026). 

Imam menjelaskan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi sudah menyetujui pemekaran Brebes Selatan. 

Dari pihaknya juga ada niatan mendukung penuh pemekaran tersebut karena tidak mau berlarut-larut disalahkan oleh masyarakat setempat. 

Dalam waktu dekat pihaknya berkonsultasi dengan Sekda Jateng Sumarno guna memeriksa kelengkapan syarat-syarat berkas pemekaran Brebes Selatan. 

"Prinsipnya kami mau memparipurnakan dan kami memang punya niatan supaya kami tidak disalahkan. Nantinya ditindak lanjuti untuk mengetahui syaratnya apa saja nanti Pak Sekda akan memberikan kepada kami. Kemudian kami laporkan kepada Ketua DPRD Jateng. Pak gubernur juga sudah menyetujui upaya pemekaran ini," paparnya. 

3. Ahmad Luthfi: Itu urusannya pusat

Rapat Komisi A DPRD Jateng dengan masyarakat Brebes Selatan. (IDN Times/Fariz Fardianto (

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengaku keputusan melakukan pemekaran Brebes Selatan berada di tangan pemerintah pusat. 

Sedangkan urusan yang lainnya menjadi kewenangan DPRD Jateng. "Itu urusannya pusat. Kalau mau bahas pemekaran juga ke DPRD Jateng, jangan tanya saya," kata Luthfi. 

Editorial Team