Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20260112_112332.jpg
Para mantan buruh Sritex demo meminta PN Semarang mengganti kurator. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Intinya sih...

  • 200 mantan buruh PT Sritex berunjuk rasa di PN Kota Semarang untuk ganti tim kurator yang lambat cairkan pesangon.

  • Koordinator aksi demo, Agus Wicaksono, meminta hakim evaluasi kurator dan kinerja Kantor Jasa Penilai Publik.

  • Juru bicara PN Semarang akan panggil hakim pengawas guna menindaklanjuti kinerja tim kurator Sritex.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times - Sebanyak 200 orang mantan Buruh PT Sritex berunjuk rasa di Pengadilan Negeri Kota Semarang untuk mendesak pihak pengadilan mengganti tim kurator. Pasalnya, selama ini kurator yang bertugas menangani pencairan dana pesangon bagi mereka terkesan lambat. 

Bahkan ada kecenderungan mengulur-ulur waktu. 

Para mantan Buruh Sritex tersebut datang ke PN Krapyak Semarang Jalan Siliwangi dengan membawa berbagai spanduk tuntutan. 

Mereka juga menuliskan kata-kata kecaman yang ditujukan ke kurator. Seperti 

Kalau tidak becus kerja ganti saja atau tulisan seperti Kurator kura-kura dan evaluasi kurator atau ganti kurator. 

Seorang koordinator aksi demo di PN Semarang, Agus Wicaksono mengaku telah berulang kali menyuarakan hak-hak pekerja. Namun kerja kurator tidak membuahkan hasil sampai sekarang. 

"Tuntutan kami, meminta hakim evaluasi kurator. Kalau memang dia tidak profesional, kami minta diganti. Kami juga minta evaluasi kinerja Kantor Jasa Penilai Publik," ujarnya, Senin (12/1/2026). 

Tak hanya itu, sejumlah poster juga ditujukan kepada Hakim Pengawas PN Niaga Semarang, yang berbunyi hakim pengawas tolong ganti kurator. 

Ia mengecam tindakan kurator yang lamban mencairkan uang pesangon. Padahal di sisi lain Sritex sudah dinyatakan pailit. 

"10 November 2025 lalu kita telah aksi di depan pabrik. Kita sudah memberikan waktu kepada kurator sampai Desember harus ada perubahan signifikan," ungkapnya. 

Hadi Suroto, juru bicara PN Semarang telah menerima sura tuntutan dari para mantan buruh Sritex tersebut. Dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil hakim pengawas guna menindaklanjuti kinerja tim kurator Sritex. 

"Pengadilan akan panggil hakim pengawas. Untuk menemukan tim pengawas dan kurator. Terkait tuntutan ganti kurator, ya bisa dilakukan. Jadi ini sudah jadi agenda kami. Akan kami koordinasi dengan pak ketua. Kami sudah komunikasi dengan perwakilan. Kita agendakan segera," katanya. 

Editorial Team