Semarang, IDN Times - Seorang pria inisial BPA yang ditetapkan sebagai pelaku aksi perusakan bus Persib EPA U-18 dinyatakan positif menggunakan narkotika. BPA yang disebut sebagai suporter Persija tersebut terindikasi mengonsumsi sabu dan ganja saat melakukan tindakan perusakan bus di Tol Batang.
Kasatreskrim Polresta Batang, Kompol Bintoro Thio Pratama menyebutkan dari pemeriksaan tes urine, pelaku terbukti positif menggunakan sabu dan ganja.
Tahap pemeriksaan tes urine dilakukan penyidik Satresnarkoba.
"Hasil pemeriksaan oleh Satresnarkoba Polresta Batang tadi, ia positif. Ya memakai sabu dan ganja," akunya, Selasa (13/10/2026).
Saat digeledah oleh penyidik, BPA juga tepergok membawa alat hisap atau bong sabu. Selain itu juga ditemukan minuman alkohol.
BPA yang berumur 33 tahun ini merupakan warga Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat.
"Di dalam tas ada alat hisap, dan ada minuman mirasnya juga," urainya.
Meski demikian, polisi masih mendalami keterkaitan kondisi pelaku, saat melakukan aksi perusakan bus. Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung di Mapolresta Batang.
