ilustrasi pabrik OPPO Indonesia (oppo.com)
Meski begitu diakuinya adanya libur nasional saat pelaksanaan coblosan cenderung merugikan para pelaku usaha. Secara tegas Frans menyayangkan sikap pemerintah atas peraturan tersebut.
Apabila saat kondisi normal, pelaku usaha tidak perlu mengeluarkan dana lebih untuk membayar para buruh. Akan tetapi saat tanggal 27 November nanti bisa dipastikan pelaku usaha akan mengeluarkan dana berlipat-lipat untuk membayar uang lembur bagi buruh yang tetap masuk kerja untuk menunjang proses produksi yang dikejar target waktu.
"Jadi kalau ada pekerjaan yang musti mendekati deadline ya mereka pastinya harus masuk. Dan itu harus dibayar pakai uang lemburan," ujarnya.
Sesuai catatan Apindo Jateng, pabrik yang meliburkan buruhnya hampir mayoritas bergerak di sektor manufaktur, tekstil, padat karya dan tekstil dan produk tekstil (TPT).