Semarang, IDN Times - Gelombang penolakan Undang-Undang (UU) Omnibus Law turut terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (7/10/2020). Aliansi mahasiswa dan para buruh yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) bergerak secara sporadis menuju kantor Gubernur Jateng di Jalan Pahlawan, mendesak pemerintah membatalkan pengesahan UU Omnibus Law.
Mahasiswa yang berasal dari sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) tumplek-blek di seputaran Jalan Pahlawan mengecam sikap legislator DPR RI yang secara nyata tidak transparan saat menyusun draf RUU Omnibus Law alias Cipta Kerja.
"Ada kurang lebih 3.000 orang termasuk dari mahasiswa dari BEM kampus se-Kota Semarang, Purwodadi, Salatiga dan berbagai aliansi buruh yang sepakat menolak Omnibus Law," kata Ignatius Rhadite, seorang mahasiswa perwakilan BEM Universitas Negeri Semarang (Unnes) saat dihubungi IDN Times.