Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi korban pelecehan seksual (pexels.com/MART PRODUCTION)

Intinya sih...

  • Mahasiswi H mencabut laporan pelecehan seksual terhadap manajer BUMN di Semarang karena dianggap sebagai kesalahpahaman.
  • Kuasa hukum Hery Hartono menyatakan bahwa pencabutan laporan dilakukan setelah klarifikasi dan tidak ada bukti yang menguatkan pelecehan.
  • Pihak kuasa hukum juga meminta maaf atas kerugian nama baik dan menyatakan keputusan pencabutan dilakukan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Semarang, IDN Times - Mahasiswi berinisial H (21 tahun) korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang manajer BUMN di Kota Semarang mencabut laporan pengaduan di Polrestabes Semarang. Pencabutan pengaduan itu karena permasalahan tersebut dianggap sebagai sebuah kesalahpahaman. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di