Kecamatan Polanharjo. (Dok/Disperkim Klaten)
Kepala Desa Kranggan, Gunawan Budi Utomo mengungkapkan, pendampingan terhadap penyandang ODGJ di desanya bertujuan agar masyarakat yang mengalami kesehatan jiwa tersebut memiliki kegiatan yang positif.
”Karena, kalau mereka dikasih kegiatan yang positif, otomatis mindset mereka juga nanti akan positif juga. Dengan seringnya bersosialisasi di Posyandu, kepercayaan diri mereka akan terbangun kembali seperti halnya Mbak Erna dan Mbak Umi,” ujarnya.
Menurut Gunawan, orang yang mengalami gangguan jiwa sebaiknya jangan di-judge bahwa mereka itu orang gila. Karena, makin di-judge sebagai orang gila, mereka itu akan semakin jatuh mentalnya.
”Nah, karena itulah kami membentuk Posyandu Jiwa ini untuk membuat bagaimana caranya agar mereka para ODGJ itu bisa tetap bersosialisasi dan bisa memfungsikan dirinya sebagai masyarakat,” tukasnya.
Para relawan di Posyandu itu juga dituntut untuk melakukan Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM). Artinya, harus peduli kepada saudara-saudara yang mengalami gangguan jiwa dan bisa merasakan apa yang dialami oleh para ODGJ.
”Salah satunya di sini yang sudah ada adalah RBM SEHATI,” ucap Gunawan.
Untuk mencegah agar para ODGJ yang sudah sembuh tidak sampai kambuh lagi, Gunawan mengatakan kepada mereka akan diberikan stimulan.
”Jadi, mereka pengennya usaha apa, pengen cari hiburan apa, kita akan bantu. Ada yang pengen melihara ayam, kambing, kita kasih. Jadi, mereka tidak mempunyai pikiran yang nganggur dan mempunyai aktivitas,” akunya.