Bupati Pati Sudewo tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) (IDN Times/Aryodamar)
Menanggapi sangkaan tersebut, Sudewo membantah keras tuduhan jual beli jabatan. Ia berdalih bahwa proses pengisian jabatan perangkat desa baru dijadwalkan akan digelar pada Juli 2026, sehingga menurutnya transaksi tersebut tidak mungkin terjadi. Namun, penyidik KPK menegaskan telah mengantongi bukti permulaan yang cukup, termasuk rekaman pembicaraan dan dokumen kesepakatan tarif yang dilakukan jauh sebelum jadwal resmi seleksi dibuka.
Sebagai tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin (20/1/2026) dini hari, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan maraton di Kabupaten Pati, Kamis (22/1/2026). Sasaran utama adalah rumah dinas dan kantor Bupati Pati yang terletak dalam satu kompleks dengan Pendopo Kabupaten.
Penggeledahan berlangsung intensif mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.15 WIB dengan pengawalan ketat personel kepolisian bersenjata laras panjang. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti signifikan, antara lain:
Barang bukti tersebut langsung dimasukkan ke dalam mobil Kijang Innova hitam untuk dibawa ke Jakarta.
Asisten Perekonomian Setda Kabupaten Pati, Nasikun, yang ditemui di lokasi mengaku tidak mengetahui detail penggeledahan karena sedang mengikuti rapat kebencanaan.
"Saya rapat kebencanaan," ujarnya singkat saat dikonfirmasi awak media.