Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250904-WA0018.jpg
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan sistem pengamanan saat aksi unjuk rasa di wilayahnya. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Intinya sih...

  • Kematian mahasiswa Unnes Iko Juliant disebut kecelakaan oleh polisi

  • Satlantas Polrestabes Semarang melakukan olah TKP untuk memberikan kejelasan kepada publik

  • PBH IKA FH Unnes mendesak aparat kepolisian membuka kronologi kematian Iko yang dinilai penuh kejanggalan

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times - Kematian mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) Iko Juliant Junior yang disebut penuh kejanggalan dibantah oleh kepolisian, Polda Jateng menyebutkan Iko meninggal akibat kecelakaan di Jalan Veteran.

Sabtu (6/9/2025) Satlantas Polrestabes Semarang menggelar olah TKP kecelakaan yang mengakibatkan korban kritis dan akhirnya meninggal dunia. Olah TKP melibatkan petugas gabungan Traffic Accident Analysis (TAA) Direktorat Lalu Lintas dan Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah.

Dua sepeda motor yang disebut mengalami kecelakaan juga dihadirkan saat olah TKP. Honda Supra bernomor polisi H 6038 JX ditumpangi korban dan rekannya I, dan Honda Vario H 2331 DP yang dikendarai V dan A.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan olah TKP tersebut juga dilakukan untuk memberikan kejelasan kepada publik mengenai peristiwa yang sempat menimbulkan berbagai dugaan. "Polri berkomitmen melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan," katanya.

Ia menjelaskan olah TKP tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa kejadian itu murni kecelakaan lalu lintas dan bukan karena penyebab lain. Ia meminta seluruh pihak mempercayakan penyelidikan tersebut kepada kepolisian.

"Kami akan menyampaikan hasilnya secara terbuka demi keadilan dan kepastian hukum," tambahnya.

Pusat Bantuan Hukum Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (PBH IKA FH Unnes) mendesak aparat kepolisian membuka kronologi kematian mahasiswa FH Unnes, Iko Juliant Junior yang meninggal usai mengikuti demonstrasi, Sabtu (30/8/2025). Selaku kuasa hukum, mereka melihat ada sesuatu yang tak wajar dari meninggalnya mahasiswa berusia 20 tahun itu. 

Pengacara di PBH IKA FH Unnes, Naufal Sebastian juga menyampaikan, bahwa ada beberapa temuan yang masih menimbulkan tanda tanya.

"Informasi dari rekan-rekan media, dari foto, ada luka sobek di bibir sobek, ada bonyok lebam di mata. Apakah itu akibat dari kecelakaan atau yang lain, kami perlu investigasi lebih dalam. Kemudian, (keterangan dokter, red) ada pendarahan di limpa, sehingga harus dioperasi. Selesai operasi kemudian meninggal," jelasnya.

Selanjutnya, informasi janggal dari kematian Iko yang diterima kuasa hukum, yaitu korban sempat mengigau meminta untuk tidak dipukul. Lalu, Iko diantar ke RSUP Dr Kariadi oleh anggota Brimob Polda Jateng.

Editorial Team