Semarang, IDN Times - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan proses reaktivasi bagi peserta BPJS Kesehatan kategori PBI JK nantinya dikerjakan selama tiga bulan.
Budi mengklaim proses reaktivasi kepesertaan PBI JK akan dilakukan otomatis tanpa perlu repot-repot datang ke dinas terkait.
"Semua masyarakat yang punya PBI JK kemudian dibatalkan itu akan otomatis direaktivasi tersentral dari pusat selama tiga bulan. Jadi enggak usah datang ke mana-mana, akan otomatis aktif kembali. Tapi aktifnya ini tiga bulan," kata Budi usai menghadiri kegiatan pemberian rekor MURI di RSUP dr Kariadi Semarang, Selama (10/2/2026).
Selama proses reaktivasi kepesertaan PBI JK, katana pihaknya akan melibatkan tiap petugas Dinsos kabupaten/Kota dan Pemda dalam memverifikasi keakuratan data peserta PBI JK.
Ia mengakui adanya penonaktifan kepesertaan PBI JK semata untuk menata ulang data kepesertaan. Sehingga pihaknya bisa mengetahui siapa saja yang berhak memperoleh jaminan kepesertaan PBI JK.
"Semisalnya ada seorang yang punya kartu kredit, yang bersangkutan punya saldo limit (kartu kredit) Rp35 juta ya enggak cocok dapat PBI," tuturnya.
Lebih jauh lagi, ia berkata untuk reaktivasi kepesertaan PBI JK Yang secara otomatis dilakukan BPJS Kesehatan pusat ialah bagi pasien katastropik. Mulai dari pasien kemoterapi, pasien talasemia, pasien cuci darah dan pasien sejenisnya.
"Untuk penyakit-penyakit yang kalau layanannya dihentikan bisa meninggal, itu otomatis direaktivasi dari pusat. Tidak perlu datang ke dinas," tambahnya.
Pihaknya berharap Kemensos bersama pihaknya bisa menggunakan waktu selama sebulan untuk menyosialisasikan manfaat kepesertaan PBI JK kepada masyarakat luas.
Sosialisasi juga mengarah pads tata cara reaktivasi, peralihan layanan sekaligus pihaknya akan aktif berkomunikasi dengan sejumlah rumah sakit.
"Nanti rumah sakit jangan nalangi dulu. Nanti akan dibayar oleh BPJS karena kita sudah setuju bahwa pemerintah melalui Kementerian Sosial akan membayar BPJS untuk yang direaktivasi otomatis. Kami akan mengkomunikasikan, mensosialisasikan dengan masyarakat yang berpindah dari PBI ke Kalau yang sudah terlanjut dicabut," ujar Budi.
