Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Menkum Supratman Tegaskan Birokrasi Harus Jadi Pelayan Rakyat
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan manfaat dari layanan pos bantuan hukum yang diadakan Kementerian Hukum (Kemenkum). (IDN Times/Fariz Fardianto)
  • Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengajak masyarakat memakai kanal aduan Kemenkum dan Posbakum untuk menyampaikan persoalan hukum, alih-alih berdemo atau mengeluh di media sosial.

  • Kemenkum berkomitmen menghadirkan layanan cepat, terbuka, mudah, dan berorientasi solusi, dengan seluruh jajaran diposisikan sebagai pelayan masyarakat sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

  • Forum Pasti Ada Solusi menjadi ruang pengaduan langsung bagi isu hak cipta, kenotariatan, Posbakum, dan status kewarganegaraan agar tindak lanjut Kemenkum lebih tepat sasaran.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Jumat (23/10/2026)

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengajak masyarakat memanfaatkan kanal aduan Kemenkum melalui forum dialog Pasti Ada Solusi di Hotel Padma Semarang.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Menteri Hukum mengajak masyarakat menggunakan kanal pengaduan Kementerian Hukum dan Pos Bantuan Hukum untuk menyampaikan persoalan hukum.
  • Who?
    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, jajaran Kementerian Hukum, serta masyarakat yang menyampaikan aspirasi dan pengaduan hukum.
  • Where?
    Forum dialog “Pasti Ada Solusi” berlangsung di Hotel Padma, Semarang.
  • When?
    Jumat, 23 Oktober 2026.
  • Why?
    Kementerian Hukum mendorong birokrasi yang cepat, terbuka, mudah diakses, dan berorientasi pada penyelesaian persoalan masyarakat.
  • How?
    Masyarakat dapat melapor melalui kanal aduan dan Posbakum, serta menyampaikan langsung masalah hak cipta, kenotariatan, layanan bantuan hukum, dan status kewarganegaraan dalam forum dialog.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Menteri Hukum Supratman mengajak orang-orang memakai tempat aduan Kementerian Hukum kalau ada masalah. Ia bilang ada Posbakum untuk membantu. Ia ingin kantor hukum memberi layanan yang cepat dan mudah. Di Semarang, banyak orang menyampaikan soal hak cipta, notaris, bantuan hukum, dan kewarganegaraan. Kementerian Hukum mendengar keluhan mereka.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kementerian Hukum membuka ruang yang lebih langsung dan responsif bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan hukum, melalui Posbakum, kanal aduan, dan forum dialog. Pendekatan ini mencerminkan upaya menyederhanakan birokrasi sekaligus mempertemukan warga dengan pejabat berwenang, sehingga keluhan dapat dipahami secara utuh dan ditindaklanjuti lebih tepat sasaran.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Semarang, IDN Times - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengajak masyarakat Indonesia untuk memanfaatkan layanan kanal aduan milik Kementerian Hukum (Kemenkum) supaya fungsi kementeriannya berjalan optimal. 

Ia menuturkan Kemenkum saat ini punya layanan pos bantuan hukum (Posbakum) yang menjadi sarana komunikasi interaktif sebagai pemecah persoalan yang dialami masyarakat. 

"Maka kami mengajak kepada masyarakat, apabila memiliki permasalahan, daripada demo-demo, menyampaikan hal-hal kurang baik di media sosial, sebaiknya memanfaatkan fungsi Kemenkum dari layanan aduan," kata Supratman di sela forum dialog bertajuk Pasti Ada Solusi di Hotel Padma Semarang, Jumat (23/10/2026). 

Ia menuturkan kementeriannya akan hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, terbuka, dan berorientasi pada solusi.

Pihaknya juga membuka diri lebih luas untuk menampung setiap keluhan di sektor hukum yang menjadi ganjalan masyarakat. 

"Kami tentu membuka diri untuk menerima setiap laporan dari masyarakat," ungkapnya. 

Supratman menekankan sudah ada perubahan paradigma pelayanan birokrasi di Kementerian Hukum. 

Menurutnya, birokrasi tidak boleh lagi hadir sebagai proses yang rumit dan berbelit-belit, tetapi harus mampu memberikan pelayanan yang mudah dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Kementerian Hukum harus menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat.

“Hari ini saya hadir sebagai Menteri Hukum bersama seluruh keluarga besar kementerian. Kami menjadi pelayan bapak dan ibu semua. Boleh disampaikan apa saja,” tegasnya.

Supratman menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk menghadirkan birokrasi yang lebih melayani masyarakat.

“Kami menerjemahkan di Kementerian Hukum adalah birokrasi yang melayani. Karena itu, saya menempatkan diri sebagai pelayan ibu dan bapak semua,” katanya.

Untuk forum dialog Pasti Ada Solusi, katanya menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, serta berbagai persoalan terkait layanan hukum secara langsung kepada jajaran Kementerian Hukum.

"Ini sengaja kami hadirkan untuk mendengarkan dan bisa langsung mengambil tindakan ataupun keputusan pada saat berlangsungnya acara,” ujar Supratman.

Untuk kegiatan dialog di Hotel Padma, pihaknya menerima banyak aduan. Mulai perlindungan hak cipta bagi pelaku usaha, persoalan kenotariatan, pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), hingga kepastian status kewarganegaraan.

Melalui forum ini, masyarakat memperoleh kesempatan untuk menyampaikan permasalahan secara langsung kepada pejabat yang memiliki kewenangan. Di sisi lain, Kementerian Hukum dapat mendengar persoalan secara lebih utuh sehingga tindak lanjut yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.

Curated For You

Editorial Team

Related Article