Semarang, IDN Times - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengajak masyarakat Indonesia untuk memanfaatkan layanan kanal aduan milik Kementerian Hukum (Kemenkum) supaya fungsi kementeriannya berjalan optimal.
Ia menuturkan Kemenkum saat ini punya layanan pos bantuan hukum (Posbakum) yang menjadi sarana komunikasi interaktif sebagai pemecah persoalan yang dialami masyarakat.
"Maka kami mengajak kepada masyarakat, apabila memiliki permasalahan, daripada demo-demo, menyampaikan hal-hal kurang baik di media sosial, sebaiknya memanfaatkan fungsi Kemenkum dari layanan aduan," kata Supratman di sela forum dialog bertajuk Pasti Ada Solusi di Hotel Padma Semarang, Jumat (23/10/2026).
Ia menuturkan kementeriannya akan hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, terbuka, dan berorientasi pada solusi.
Pihaknya juga membuka diri lebih luas untuk menampung setiap keluhan di sektor hukum yang menjadi ganjalan masyarakat.
"Kami tentu membuka diri untuk menerima setiap laporan dari masyarakat," ungkapnya.
Supratman menekankan sudah ada perubahan paradigma pelayanan birokrasi di Kementerian Hukum.
Menurutnya, birokrasi tidak boleh lagi hadir sebagai proses yang rumit dan berbelit-belit, tetapi harus mampu memberikan pelayanan yang mudah dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Kementerian Hukum harus menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat.
“Hari ini saya hadir sebagai Menteri Hukum bersama seluruh keluarga besar kementerian. Kami menjadi pelayan bapak dan ibu semua. Boleh disampaikan apa saja,” tegasnya.
Supratman menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk menghadirkan birokrasi yang lebih melayani masyarakat.
“Kami menerjemahkan di Kementerian Hukum adalah birokrasi yang melayani. Karena itu, saya menempatkan diri sebagai pelayan ibu dan bapak semua,” katanya.
Untuk forum dialog Pasti Ada Solusi, katanya menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, serta berbagai persoalan terkait layanan hukum secara langsung kepada jajaran Kementerian Hukum.
"Ini sengaja kami hadirkan untuk mendengarkan dan bisa langsung mengambil tindakan ataupun keputusan pada saat berlangsungnya acara,” ujar Supratman.
Untuk kegiatan dialog di Hotel Padma, pihaknya menerima banyak aduan. Mulai perlindungan hak cipta bagi pelaku usaha, persoalan kenotariatan, pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), hingga kepastian status kewarganegaraan.
Melalui forum ini, masyarakat memperoleh kesempatan untuk menyampaikan permasalahan secara langsung kepada pejabat yang memiliki kewenangan. Di sisi lain, Kementerian Hukum dapat mendengar persoalan secara lebih utuh sehingga tindak lanjut yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.
