Mobil Pelat Merah Tabrak Lari di Klaten, Sopir Ditangkap di Madiun

Klaten, IDN Times - Viral kecelakaan mobil pelat merah yang menabrak pengendara sepeda motor di jalan Jogja-Solo, Kabupaten Klaten, polisi akhirnya berhasil mengungkap siapa sopir dan mobil tersebut.
Mobil dan sopir diketahui berasal dari Madiun, Jawa Timur. Unit Gakkum Sat Lantas Polres Klaten telah berhasil mengamankan kendaraan plat merah dan juga sopirnya.
1. Sopir mobil pelat merah yang melakukan tabrak lari di Klaten ditangkap di Madiun

Sopir dan kendaraan pelat merah Senin kemarin dibawa dari Madiun ke Klaten untuk dilakukan pemeriksaan apa alasan ia meninggalkan pengendara sepeda motor yang diserempetnya terkapar di pinggir jalan .
"Pada sore tadi Unit Gakkum Sat Lantas menuju Madiun. Dan Alhamdulillah, Magrib tadi sekitar pukul 18.00 Wib anggota sudah menemukan pengemudi maupun kendaraan yang dipakai." Ungkap Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo SH SIK MH melalui Kasihumas Iptu Abdillah SH MH, Senin (27/2/2023).
2. Identitas mobil dan pelaku terungkap dari pengamatan CCTV di sepanjng jalur Yogya - Solo

Kecelakaan mobil pelat merah menyerempet motor di Jalan Jogja - Solo di Delanggu, Klaten ini sebelumnya sempat viral. Polisi berhasil mengungkap peristiwa ini setelah korban yakni Aprian M Yusuf (23) yang berdomisili di Ngaglik, Kab. Sleman, DIY ditemukan.
Korban kemudian disarankan membuat laporan polisi sebagai langkah awal penyelidikan. Langkah selanjutnya kita lakukan penyelidikan, terkait siapa pelaku atau pengemudi Inova Hitam dengan bantuan CCTV di sepanjang jalur Yogya-Solo.
3. Diserempet mobil pelat merah korban sempat terpental

Kecelakaan yang melibatkan mobil plat merah dengan sebuah sepeda motor terjadi di Jalan Solo Yogya, Delanggu terjadi pada Sabtu (25/2/2023). Peristiwa tersebut terekam CCTV dan videonya viral di media sosial.
Dalam video tersebut tampak beberapa sepeda motor berjalan dari arah Yogyakarta. Kemudian muncul sebuah mobil Kijang Innova disusul sepeda motor yang berjalan searah di samping kirinya.
Tiba-tiba mobil menyerempet sepeda motor yang kemudian mengakibatkan motor dan pengendaranya terpental. Beruntung Aprian M Yusuf (23), pengendara yang menjadi korban masih selamat dan ditolong warga sekitar. Ia mengalami luka di bagian kaki.
4. Korban merupakan Sleman Yogyakarta

Diketahui korban sekaligus pengemudi Honda Vario dengan nomor polisi AB-5304-EI, bernama Aprian M. Yusuf (33), warga Kelurahan Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Korban mengalami luka ringan pada beberapa bagian tubuh dan sempat menjalani perawatan di RSU Islam Klaten.
Sementara terduga pelaku sekaligus pengendara mobil plat merah berjenis Toyota Innova dengan nomor polisi AE-1372-FP diketahui berinisial NS, 51 Thn, warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.
Adapun mobil innova teridentifikasi merupakan milik Pemerintah Kabupaten Madiun. Berdasar pengakuan, mobil tersebut digunakan terduga pelaku ke Yogya dalam rangka kegiatan dinas.
5. Selain sopir polisi juga memeriksa seorang saksi

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan dan menyebut keberhasilan ini berawal dari pelacakan plat nomor kendaraan yang diperoleh dari rekaman sejumlah kamera CCTV di jalan raya Solo - Yogya serta identifikasi nomor polisi di Samsat Klaten.
"Korban akhirnya teridentifikasi setelah petugas menghubungi rumah sakit hingga mnegunjungi rumahnya di Sleman. Sedangkan terduga pelaku dijemput di tempat tinggalnya di Kabupaten Madiun, Jawa Timur," kata Kabidhumas, Selasa (28/2/2023)
Ditambahkannya, pihak kepolisian juga mengambil keterangan penumpang mobil Innova atas nama EB, 60, warga Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan sebagai saksi.
"Barang bukti mobil dan pengemudi serta saksi kejadian saat ini sudah dijemput dan berada di Klaten dalam rangka penyidikan oleh unit laka Satlantas Polres Klaten," sambung Kabidhumas.
Sementara korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh dan sepeda motornya rusak. Korban sempat dirawat di rumah sakit Islam Klaten namun kemudian menjalani rawat jalan.
"Petugas akhirnya mengunjungi korban di rumahnya serta meminta sedikit keterangan. Korban selanjutnya diarahkan untuk membuat laporan, karena secara resmi Polres Klaten belum menerima laporan kecelakaan tersebut pada saat itu," terangnya