Modifikasi Aturan Zonasi, Ganjar: Kuota Siswa Berprestasi 20 Persen

Semarang, IDN Times – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyediakan kuota 20 persen dalam setiap zona untuk siswa berprestasi dalam pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Jawa Tengah.
Mengacu Permendikbud, PPDB jalur zonasi mendapat kuota 90 persen, jalur prestasi maksimal 5 persen, dan jalur perpindahan paling banyak 5 persen. Gubernur memodifikasi Permendagri itu dengan memberlakukan kuota maksimal 20 persen untuk siswa berprestasi yang diambil dari kuota jalur zonasi.
1. Siswa berprestasi mendapat dua zona untuk pemerataan kualitas pendidikan
Ganjar mengatakan pihaknya sudah konsultasi dengan kementerian untuk membuat petunjuk teknis yang disesuaikan dengan kearifan lokal. Sebab, banyak siswa berprestasi di wilayah Jateng yang harus diperhatikan. Kuota lebih siswa berprestasi juga untuk pemerataan kualitas pendidikan di sekolah yang bersangkutan.
“Jadi siswa berprestasi akan mendapatkan dua zona, yaitu dengan mengurangi jalur zonasi, dan menggunakan jalurnya sendiri, yaitu jalur prestasi. Nanti bisa saja jalur zonasi yang 90 persen itu berkurang menjadi 70 persen atau 75 persen karena digunakan oleh siswa berprestasi dalam zona,” kata Ganjar di Puri Gedeh, Senin (17/6).
Ganjar melanjutkan saat siswa mendaftar keluar daerah atau zona, maka yang bersangkutan menggunakan ketentuan Permendikbud dengan kuota 10 persen. Namun, jika siswa tersebut berada dalam dalam zona, maka kuota dipertimbangkan sampai 20 persen di zona masing-masing.