Ilustrasi pembayaran dengan QRIS (IDN Times/Cokie Sutrisno)
Sejalan dengan masifnya transaksi elektronik, Pengawas Yunior Fungsi Implementasi Pengawasan Sistem Pembayaran BI Jawa Tengah, Tsamara A.P.H meminta publik lebih waspada. Ia menyebut, literasi keuangan yang rendah masih menjadi celah utama yang diincar pelaku kejahatan.
"QRIS hadir untuk mempermudah transaksi, tetapi di sisi lain juga bisa dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab. Karena itu, masyarakat harus memahami cara bertransaksi digital dengan aman," tutur Tsamara.
Ia memaparkan berbagai modus yang sedang marak, seperti phishing, malware, social engineering, sampai penipuan berkedok pengembalian dana (refund) QRIS.
"Kalau menerima pesan mencurigakan, link asing, file APK, undangan digital, atau aplikasi dari nomor tidak dikenal, jangan langsung diklik atau diunduh," ujar Tsamara memperingatkan.
Dalam kasus refund QRIS, pelaku biasanya menyamar sebagai customer service lokapasar atau kurir. Korban ditawari pengembalian dana, tetapi nyatanya digiring untuk melakukan pembayaran.
"Masyarakat harus memahami perbedaan QRIS bayar dan QRIS transfer. Banyak korban tertipu karena mengira sedang menerima uang, padahal justru mengirim uang ke pelaku," papar Tsamara
Ia menegaskan, seluruh proses refund transaksi daring selalu dilakukan lewat aplikasi resmi, bukan melalui jalur komunikasi pribadi. Jika menemukan transaksi mencurigakan, publik diimbau mengingat pedoman utama pelindungan konsumen.
"Ketika ada pesan atau transaksi yang mencurigakan, hentikan dulu, pikirkan kembali, dan pastikan semuanya aman sebelum melanjutkan," pungkas Tsamara.
Yuk, selalu periksa detail nama penerima sebelum memasukkan PIN, dan bagikan informasi pelindungan konsumen di atas kepada keluarga agar lingkungan sekitar terhindar dari jerat kejahatan siber!