Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi lokasi lahan penambangan (pexels.com/Rory C)
ilustrasi lokasi lahan penambangan (pexels.com/Rory C)

Intinya sih...

  • Bupati Banyumas menutup lokasi tambang batu granit di Desa Basih Kedungbanteng sementara karena protes warga.

  • Bupati meminta solusi atasi tambang galian C di Baturraden yang izinnya dikeluarkan oleh Dinas ESDM Jateng.

  • Gubernur Jateng Ahmad Luthfi membentuk tim satgas khusus penambangan untuk menuntaskan persoalan tambang di daerahnya.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times - Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono mengaku ketar-ketir dengan aksi warganya yang belakangan kerap berunjuk rasa. Sebab, di tiga desa muncul aksi penolakan terhadap aktivitas penambangan. 

Saat rakor lintas sektoral di Aula Gradika Bakti Praja Semarang, Sadewo mengungkapkan aksi penolakan penambangan memang viral dimana-mana. 

Ia bahkan menyebut aksi penolakan muncul di lokasi tambang Ciloko, lokasi tambang batu granit Desa Basih Kecamatan Kedungbanteng dan lokasi tambang galian C di Baturraden. 

"Di Banyumas belakangan memang viral penambangan. Di Ciloko walaupun sudah berlangsung tahun lalu. Tetapi penolakannya semakin meluas," ujarnya, Senin (8/12/2025). 

1. Bupati tutup lokasi tambang batu granit

ilusrtasi proses penambangan (pexels.com/ahmed al-hilali)

Tak cuma itu saja, adanya protes dari warga membuat lokasi penambangan di Desa Basih Kedungbanteng harus dihentikan. 

Namun diakuinya penghentian kegiatan penambangan batu granit di Desa Basih bersifat sementara karena mempertimbangkan faktor dari pihak penambang. 

Pihaknya memilih memasang banner untuk menutup aktivitas penambangan batu granit untuk merespon desakan dari warganya. 

"Ada juga kasus penambangan batu granit di Basih Kedungbanteng. Kami sudah pasang banner ditutup sementara. Ini atas inisiatif saya. Masyarakat tetap menuntut ditutup permanen. Tapi kalau ditutup permanen penambangnya pasti lari. Maka ditutup sementara dulu. Sambil UKL UPL dilengkapi," ungkapnya. 

2. Bupati Banyumas minta solusi atasi tambang galian C

Acara rapat koordinasi lintas sektoral antara Gubernur Jateng dengan para bupati walikota. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Aksi penolakan lain juga muncul di lokasi penambangan pasir galian C Kecamatan Baturraden. Khusus masalah tambang di Baturaden ia mengaku jadi masalah tersendiri karena kewenangan yang mengeluarkan izin tambang dari Dinas ESDM Jateng.

"Ini jadi masalah Pak Gub karena izin tambang galian C ada di ESDM Jateng. Jadinya yang masih didemo terus saya di Basih dan Baturaden," kata Sadewo. 

3. Ahmad Luthfi bentuk tim satgas khusus tambang

Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah, Indra Ashoka berbincang dengan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi di lantai dua ruang Kantor Gubernur Jateng. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)

Di tempat yang sama, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengatakan, adanya aksi penolakan kegiatan tambang musti dijadikan pelajaran bagi bupati yang lain. 

"Karena kadang kadang kita dinego dengan penambang atau pihak manapun ora usah nganggo IPL (izin penetapan lokasi) ora popo. Kalau tidak untuk nusa dan bangsa mending orak usah. Jadi ada yang grundel mburi di sisi lain pemprov tidak bisa menjembatani tapi di sisi lain penambangnya merasa bisa menego," paparnya. 

Kendati demikian, pihaknya menawarkan solusi kepada para bupati dan walikota termasuk Bupati Banyumas untuk menuntaskan persoalan tambang di daerahnya. 

Opsi yang akan ia tempuh yaitu dengan membentuk tim satgas khusus penambangan. Yang terdiri dari tim penyidik kejaksaan, Ditreskrimsus Polda Jateng dan penyidik Dinas ESDM Jateng. Kekuatan satgas penambangan juga ditambah dari Kodam IV Diponegoro Semarang. 

"Nanti dibentuk satgas khusus dari ESDM, kejaksaan, Kodam karena dampak malapetaka di Aceh ujung-ujungnya tambang. Maka dari kita jangan sampai menyalahgunakan wewenang," ujarnya. 

4. ESDM minta bupati walikota ikut tertibkan tambang

Kepala Dinas ESDM Jateng, Agus Sugiharto. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Sedangkan, Kepala Dinas ESDM Jateng, Agus Sugiharto, menekankan bahwa kewenangan penindakan kegiatan penambangan tak melulu pada tingkat pemerintah provinsi.

Pihaknya mengajak para bupati dan walikota berperan aktif menertibkan kegiatan penambangan karena bisa menjadi tugas pokok dan fungsi tiap kabupaten/kota.

"Sekali lagi kepada bupati walikota, kewenangan tidak hanya di provinsi, karena pajaknya ada di kewenangan bapak ibu. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) masuknya ke kabupaten kota. Jangan enaknya di kabupaten tapi pahitnya di kami. Maka bapak ibu harus ikut menertibkan penambangan," tegasnya. 

Editorial Team