Surakarta, IDN Times - Tidak adanya larangan mudik dari pemerintah pusat membuat sejumlah daerah asal perantau kelabakan. Terlebih ditengah pandemi virus corona (COVID-19).
Untuk memutus penyebaran virus corona yang dibawa oleh para pemudik dari zona merah, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengeluarkan standar operasional prosedur (SOP) penanganan bagi mereka. Apa saja itu, simak berikut ini.