Ijazah milik Bambang Rudyharjo alumi UGM Fakultas Kehutanan yang dijadikan bukti dalam Sidang CLS ijazah Jokowi di PN Solo. (IDN Times/Larasati Rey)
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi dengan hakim anggota Aris Gunawan dan Lulik Djatikumoro. Dalam persidangan, Oegroseno mengaku pernah bertemu langsung dengan Jokowi pada Februari 2015, saat Jokowi masih menjabat sebagai Presiden RI.
Namun, saat ditanya majelis hakim apakah pernah melihat ijazah Jokowi secara langsung, Oegroseno menjawab tidak pernah. Ia hanya mengaku melihat foto ijazah Jokowi yang beredar di media sosial pada pertengahan 2025.
Hakim kemudian mendalami pendapat Oegroseno terkait foto pada ijazah yang beredar. Menurutnya, terdapat sejumlah perbedaan antara foto di ijazah tersebut dengan sosok Jokowi yang pernah ditemuinya secara langsung.
Oegroseno menyebut beberapa perbedaan fisik, mulai dari penggunaan kacamata hingga bentuk telinga, hidung, dan gigi. Ia juga mengaku tidak pernah melihat Jokowi mengenakan kacamata saat bertemu langsung.
Usai persidangan, Oegroseno kembali menegaskan pendapatnya kepada awak media. Ia menilai perbedaan antara foto di ijazah dan Jokowi yang ditemuinya cukup mencolok.
“Berbeda jauh, saya ketemu Pak Jokowi pernah berhadapan,” ujar Oegroseno singkat.