Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sidang CLS ijazah Jokowi di PN Solo. (IDN Times/Larasati Rey)
Sidang CLS ijazah Jokowi di PN Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Intinya sih...

  • Oegroseno menyebut perbedaan foto ijazah Jokowi dengan sosok aslinya

  • Rudjito, saksi fakta lain, menunjukkan perbedaan di stampel cap warna merah dan cap di foro ijazah

  • Kuasa hukum Jokowi belum bisa menghadirkan ijazah asli karena disita oleh Polda Metro Jaya

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surakarta, IDN Times – Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol (Purn) Oegroseno, hadir sebagai saksi dalam sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait keabsahan ijazah Presiden RI ke-7 Joko "Jokowi" Widodo. Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (13/1/2026).

Oegroseno dihadirkan oleh kuasa hukum penggugat, yakni dua alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM), Top Taufan dan Bangun Sutoto. Gugatan tersebut menyeret Jokowi sebagai tergugat I, Rektor UGM Prof dr Ova Emilia sebagai tergugat II, Wakil Rektor UGM Prof Dr Wening sebagai tergugat III, serta Polri sebagai turut tergugat IV.

1. Soroti perbedaan foto wajah

Ijazah milik Bambang Rudyharjo alumi UGM Fakultas Kehutanan yang dijadikan bukti dalam Sidang CLS ijazah Jokowi di PN Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi dengan hakim anggota Aris Gunawan dan Lulik Djatikumoro. Dalam persidangan, Oegroseno mengaku pernah bertemu langsung dengan Jokowi pada Februari 2015, saat Jokowi masih menjabat sebagai Presiden RI.

Namun, saat ditanya majelis hakim apakah pernah melihat ijazah Jokowi secara langsung, Oegroseno menjawab tidak pernah. Ia hanya mengaku melihat foto ijazah Jokowi yang beredar di media sosial pada pertengahan 2025.

Hakim kemudian mendalami pendapat Oegroseno terkait foto pada ijazah yang beredar. Menurutnya, terdapat sejumlah perbedaan antara foto di ijazah tersebut dengan sosok Jokowi yang pernah ditemuinya secara langsung.

Oegroseno menyebut beberapa perbedaan fisik, mulai dari penggunaan kacamata hingga bentuk telinga, hidung, dan gigi. Ia juga mengaku tidak pernah melihat Jokowi mengenakan kacamata saat bertemu langsung.

Usai persidangan, Oegroseno kembali menegaskan pendapatnya kepada awak media. Ia menilai perbedaan antara foto di ijazah dan Jokowi yang ditemuinya cukup mencolok.

“Berbeda jauh, saya ketemu Pak Jokowi pernah berhadapan,” ujar Oegroseno singkat.

2. Bawa ijazah alumi Fakultas Kehutanan UGM milik kakaknya

Sidang CLS ijazah Jokowi di PN Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Sementara itu, saksi fakta lain yang dihadirkan oleh pihak penggugat yakni Rudjito merupakan adik dari Bambang Rudyharto yang merupakan alumi Fakultas Kehutanan UGM. Rudjito mengatakan jika kakaknya tersebut lulus di Juli tahun 1985. Kendati demikian ia mengungkapkan adanya perbedaan di stampel cap warna merah dan cap di foro yang terlihat. Selain itu di ijazah yang ia bawa juga terdapat embos logo UGM yang timbul.

“Saya selaku ahli waris kakak saya. Kakak saya sudah meninggal pada tahun 2005 lalu, dan saya menyimpan ijazahnya,” jelasnya.

Kendati demikian saat ditanya hakim apakh Rudjito tahun kapan Bambang diwisuda ia mengaku tidak tahu. Sebelumnya ia mengatakan jika saat sekolah di Yogyakarta ia bersama kakaknya tinggal di kontrakan bersama sedangkan ia bersekolah di UII.

3. Pohak Jokowi belum bisa menghadirkan ijazah

Sidang CLS ijazah Jokowi di PN Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) belum bisa menghadirkan ijazah asli Jokowi dalam sidang perkara nomor 211/Pdt.G/2025/PN Skt terkait gugatan Citizen Lawsuit (CLS) ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Solo.

ia mengatakan jika ijazah asli Jokowi saat ini tengah disita oleh Polda Metro Jaya. Tim kuasa hukum Jokowi menyatakan telah bersurat ke Polda Metro Jaya untuk meminjam barang bukti tersebut.

"Pinjam pakai sampai saat ini belum turun. Tadi saya sampaikan kepada majelis hakim di awal persidangan, saat ini kami belum bisa mengajukan bukti tambahan, karena masih menunggu sikap Polda Metro terhadap permohonan yang kami ajukan," pungkanya.

Sidang CLS Ijazah Jokowi akan dilanjutkan pada tanggal 30 Januari 2025. Dengan agenda menghadirkan saksi dari pihak penggugat.

Editorial Team