Banyumas, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat mendalami dugaan pelanggaran prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit pensiunan di PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) Cabang Purwokerto. Hal ini menyusul pengaduan 10 pensiunan asal Banyumas yang mengaku menjadi korban dugaan kredit fiktif.
Kepada IDN Times Senin, (19/10/2026) tim kuasa hukum yang dipimpin Djoko Susanto, S.H., mengatakan pihaknya pada Kamis (15/10/2026) lalu para pensiunan mendatangi kantor OJK Pusat untuk mengklarifikasi surat tanggapan pengaduan tertanggal 15 September 2026 sekaligus meminta kejelasan tindak lanjut laporan mereka.
