Semarang, IDN Times - Elemen gabungan mahasiswa Jawa Tengah yang tergabung dalam aliansi Cipayung Plus menyatakan rasa duka mendalam atas meninggalnya seorang ojol bernama Affan yang dilindas Barakuda yang dikendarai Brimob Polri pada 28 Agustus 2025.
Kejadian ini tidak hanya melukai rasa kemanusiaan dan keadilan masyarakat, namun juga mencederai martabat bangsa serta memperburuk kepercayaan publik.
Cipayung Plus Jateng menyatakan sikap mengutuk keras pembunuhan warga sipil oleh aparat kepolisan yang tidak berdasarkan Standar Operasional Pengamanan Massa (SOP Crowd control).
"Meminta perlindungan dan pendampingan hukum bagi keluarga korban, serta kompensasi layak satu keluarga, sebagai bentuk pertanggungjawaban kesalahan aparatur negara," ungkap Natael Bremana, Ketua Umum PMKRI Jawa Tengah dalam keterangan yang diterima IDN Times, Jumat (29/8/2025).
Natael juga mendesak pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran HAM. Ini karena negara gagal memberikan hak hidup bagi rakyatnya.
Pihaknya mendesak Komnas HAM menggelar investigasi independen guna memastikan proses hukum berjalan transparan, akuntabel, bebas intervensi Polri.
Lebih lanjut, Cipayung Plus meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kepolisian agar sesuai tugas pokok dan fungsi.
"Menuntut parlemen dan pemerintah untuk meminta maaf atas segala tragedi yang terjadi. Mengajak seluruh warga mengawal proses hukum dan menekan pemerintah Indonesia agar menghentikan praktik kekerasan aparat terhadap warga sipil," urainya.
Dengan ini pihaknya menegaskan, pembunuhan ojol yang dilakukan oleh polisi tidak hanya melukai hati keluarga korban dan seluruh masyarakat Indonesia, juga meruntuhkan legitimasi negara karena gagal menjamin hak hidup warganya.
"Mendesak presiden memecat Kapolri juga memastikan bahwa aparat keamanan bertindak sebagai pelindung bukan menjadi pembunuh bagi rakyatnya," tandasnya.