Semarang, IDN Times - Ombudsman Jawa Tengah menyebutkan pelaksanaan aturan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) drone harus menjadi kegiatan untuk menyadarkan para pengguna jalan raya mengenai pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas. Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida mengatakan peralatan ETLE drone lebih cocok difungsikan sebagai sarana mengedukasi ketimbang sekedar menjadi alat untuk menghukum para pengendara.
"ETLE drone harus sebagai alat edukasi, bukan untuk sarana menghukum. Dengan adanya pengoperasian ETLE drone mestinya bisa mengubah mindset kepolisian yang bukan lagi punya mental mencegat di tikungan. Tapi lebih menumbuhkan kesadaran bersama," kata Farida saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (17/1/2023).