Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Ombudsman Jateng Siti Farida (kanan) bersama Gubernur Ganjar Pranowo (kanan) saat menggelar diskusi. Dok Humas Ombudsman Jateng

Semarang, IDN TimesOmbudsman Jawa Tengah menyebutkan pelaksanaan aturan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) drone harus menjadi kegiatan untuk menyadarkan para pengguna jalan raya mengenai pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas. Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida mengatakan peralatan ETLE drone lebih cocok difungsikan sebagai sarana mengedukasi ketimbang sekedar menjadi alat untuk menghukum para pengendara. 

"ETLE drone harus sebagai alat edukasi, bukan untuk sarana menghukum. Dengan adanya pengoperasian ETLE drone mestinya bisa mengubah mindset kepolisian yang bukan lagi punya mental mencegat di tikungan. Tapi lebih menumbuhkan kesadaran bersama," kata Farida saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (17/1/2023). 

1. Jangan semua pelanggaran kena denda

ilustrasi drone (jadiberita)

Ia menyampaikan, sudah saatnya bagi Polda Jawa Tengah untuk membangun kepercayaan publik terutama mengenai mekanisme penegakan hukum di jalan raya. Menurutnya inilah saatnya masyarakat mendorong Polri untuk membenahi kinerja internal kepolisian di segala lini. 

"Dan sekarang inilah waktunya kita bangun sebuah trust atau kepercayaan. Seluruh elemen masyarakat perlu bersama-sama mendorong Polri untuk melakukan pembenahan. Jadi, dengan ETLE drone jangan semua pelanggaran harus menempuh mekanisme denda," tegasnya. 

2. Pelanggaran operasional ETLE drone bisa dilaporkan ke Propam

Editorial Team

Tonton lebih seru di