Operasi Patuh Candi, Pajak Kendaraan yang Mati Bakal Ditilang Polisi

- Polisi tilang pengendara yang pajak kendaraannya mati
- Penegakkan hukum dilakukan secara humanis
- Masih ada 3 juta objek pajak kendaraan bermotor yang belum melunasi pajak
Semarang, IDN Times - Pasca berakhirnya pemutihan pajak kendaraan bermotor pada tanggal 1 Juli 2025 yang lalu, Polda Jawa Tengah menggelar Operasi Patuh Candi yang dilaksanakan pada 14 -27 Juli 2025.
Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Pratama Adhyasastra mengatakan 2.480 personel di tingkat Polda Jawa Tengah serta seluruh Polres jajaran diterjunkan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025.
1. Polisi tilang pengendara yang pajak kendaraannya mati

Operasi kali ini Polda Jawa Tengah menyasar pengendara yang pajak kendaraan bermotornya mati. Penindakan berupa tilang akan diberikan kepada pelanggar yang pajak kendaraan bermotornya mati."Pengendara yang pajak tahunannya mati akan ditilang," katanya.Pengendara yang pajak kendaraannya mati juga diarahkan untuk segera melunasi kewajibannya.
Operasi Patuh Candi yang dilangsungkan Polda Jateng dan jajaran ada tujuh sasaran pelanggaran yakni berkendara sambil menggunakan telepon seluler, pengendara anak di bawah umur, berkendara tanpa helm maupun sabuk pengaman, hingga pelanggaran marka dan rambu lalu lintas.
2. Penegakkan hukum dilakukan secara humanis

Polda Jateng dan jajaran, lanjut dia, juga diminta untuk melakukan deteksi dini terhadap titik-titik rawan pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas. "Penegakan hukum secara humanis terhadap pelanggar lalu lintas. Penindakan hukum serta upaya preemtif," katanya.
Selain menekan pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas, kata dia, Operasi Patuh Candi diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.
Ia menambahkan angka pelanggaran lalu lintas di Jawa Tengah selama semester I 2025 mencapai 284 ribu kasus, Jumlah tersebut turun 25 persen dari 397 ribu pada semester I tahun 2024.
3. Masih ada 3 juta objek pajak kendaraan bermotor yang belum melunasi pajak

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nadi Santoso mendukung upaya penindakan terhadap pengendara yang pajak kendaraan bermotornya mati.
"Masih ada sekitar 3 juta objek pajak yang pajaknya mati dan belum dilunasi," katanya.
Pemeriksaan pajak surat kendaraan bermotor yang mati, kata dia, merupakan bagian dari pengecekan kelengkapan pengendara.