Pengojek motor listrik menghampiri pelanggan yang memesan ojek online (ojol) melalui aplikasi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong masyarakat dan penyedia jasa transportasi untuk beralih dari kendaraan berbasis Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan kendaraan listrik sebagai pilhan transportasi masa depan yang ramah lingkungan dan minim emisi karbon, sebagaimana Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Moto
Pemerintah gencar menggalakkan gaya hidup baru (electrifying lifestyle) agar masyarakat menggunakan kendaraan listrik karena tidak beremisi karbon sehingga mendukung pengembangan green transportation (transportasi ramah lingkungan) di Indonesia. Langkah tersebut diikuti dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) atau battery electric vehicle (BEV).
"Berbagai upaya dilakukan pemerintah agar masyarakat dapat beralih dari yang menggunakan kendaraan berbasis bahan bakar minyak (BBM) menuju BEV. Semua pihak berkontribusi dalam mewujudkan green transportation dan mendukung transportasi berbasis BEV sesuai aturan hukum yang ada (Perpres 55 Tahun 2019)," ujar Penasehat Khusus Menko Marves, Jona Widhagdo Putri dilansir laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Jumat (24/12/2021).
Green transportation menjadi salah satu komitmen pemerintah dalam menanggulangi perubahan iklim (climate change), melalui transisi energi sebagaimana target nol-bersih emisi atau net-zero emissions (NZE) yang ditetapkan tahun 2060.
Pada peta jalan (roadmap) menuju NZE, pada tahun 2030, sebanyak 2 juta mobil dan 13 juta motor bertenaga listrik diproyeksikan lalu lintas di jalanan Indonesia. Kemudian, penjualan kendaraan motor berbahan bakar minyak (konvensional) dikurangi sejak tahun 2036–2040. Hal itu juga diterapkan pada penjualan mobil konvensional, mulai 2041–2045.
Dengan begitu, Indonesia mampu mengurangi emisi karbon yang berasal dari sektor transportasi darat. Sebab, Institute for Essential Services Reform (IESR) melansir, emisi karbon dari sektor transportasi di Indonesia hampir mencapai 30 persen dari total emisi CO2, yang mana emisi tertinggi berasal dari transportasi darat, yang menyumbang 88 persen dari total emisi di sektor tersebut. Sumbangan emisi tersebut di antaranya berasal dari mobil dan sepeda motor, yang tumbuh pesat seiring dengan penggunaannya sebagai moda perjalanan utama dalam negeri.
"Kendaraan listrik diproyeksikan dikembangkan secara masif. Menurut roadmap (2060) yang dirancang, pemerintah menargetkan menyetop penjualan sepeda motor konvensional (bensin) tahun 2040 dan mobil konvensional (bensin dan diesel) pada 2045," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam siaran persnya saat menghadiri Conference of Parties (COP) ke-26 di Paviliun Indonesia, Glasgow, Skotlandia, Selasa (2/11/2021).
PT PLN (Persero), sebagai BUMN yang bergerak di bidang kelistrikan menyatakan kesiapannya menyediakan pasokan listrik dan infrastruktur pendukung untuk KBLBB, seperti Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), sebagai tempat pengisian daya atau mengecas baterai kendaraan listrik.
"PLN memiliki cadangan daya listrik sebesar 50 persen atau setara 57 Gigawatt (GW). Dengan adanya kebijakan (KBLBB) tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan konsumsi listrik lebih baik lagi, khususnya di tengah kondisi cadangan daya listrik PLN yang cukup banyak," ungkap Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril dilansir laman resmi PLN.
Anis Ramadhani (27), driver ojek online mengisi token listrik seharga Rp5 ribu yang dibeli melalui aplikasi PLN Mobile, untuk mengisi baterai motor listrik di rumahnya di Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. (IDN Times/Dhana Kencana)
Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), Prof Satryo Soemantri Brodjonegoro yang juga Tim Percepatan Industri KBLBB Nasional menyebut, sebagian besar transportasi di Indonesia merupakan kendaraan berbahan bakar fosil sehingga menyumbang emisi karbon yang cukup besar. Ia mengatakan, kendaraan listrik menjadi solusi atas persoalan tersebut.
“Faktanya, Indonesia menduduki peringkat 11 sebagai negara dengan tingkat polusi udara tertinggi dan hampir 50 persen penyebab polusi adalah kendaraan. Untuk menghemat energi dan mengurangi emisi karbon, dikembangkan KBLBB,” ucapnya saat webinar Science, Technology, Engineering, and Math yang diadakan Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang, Sabtu (18/9/2021).
Guru besar emeritus Teknik Mesin itu mengungkapkan, pada tahun 2021, konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional diperkirakan mencapai 75,27 juta kilo liter (KL). Rinciannya, sebesar 26,3 juta KL untuk BBM bersubsidi dan 48,97 juta KL adalah nonsubsidi. Baginya, jika program KBLBB tercapai, konsumsi BBM berkurang dan emisi karbon bisa turun secara signifikan.
Senada, Peneliti Spesialis Kendaraan Listrik dari IESR, Idoan Marciano saat Indonesia Energy Transition Dialogue (IETD) 2021 menyatakan, untuk capaian jangka pendek, pengembangan motor listrik yang masif mampu mendorong penetrasi kendaraan listrik di kalangan masyarakat karena selisih harganya tidak sebanyak mobil listrik dan pangsa pasarnya sudah terbentuk, dengan dukungan sejumlah manufaktur lokal, meskipun kapasitasnya terbatas.