Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Panduan Lengkap Perpanjang STNK 5 Tahunan Samsat Jateng, Begini Syarat dan Biayanya
ilustrasi letak nomor STNK (IDN Times/Uswatun Khasanah)
  • Perpanjangan STNK lima tahunan di Samsat Jateng mewajibkan pemilik membawa kendaraan untuk cek fisik dan penggantian pelat nomor.

  • Berkas yang diperlukan meliputi STNK, BPKB, KTP sesuai nama STNK, status BPJS Kesehatan aktif, serta surat kuasa bila diwakilkan.

  • Proses mencakup cek fisik, pengisian formulir, penyerahan berkas, pembayaran PKB, SWDKLLJ, biaya STNK dan pelat, lalu pengambilan dokumen serta TNKB baru.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Tahun 2020

PP No. 76 Tahun 2020 menjadi dasar rincian biaya PNBP untuk perpanjangan STNK lima tahunan.

malam sebelum keberangkatan

Dokumen disarankan dipersiapkan agar proses perpanjangan lebih praktis.

pagi hari

Pemohon disarankan tiba lebih awal di kantor Samsat untuk mengurus perpanjangan STNK lima tahunan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Perpanjangan STNK lima tahunan sekaligus penggantian pelat nomor kendaraan di Samsat Jawa Tengah, yang mencakup cek fisik kendaraan, pembayaran pajak, pencetakan STNK, dan penerbitan TNKB baru.
  • Who?
    Pemilik kendaraan yang namanya sesuai STNK, petugas Samsat, serta penerima kuasa bermaterai apabila pengurusan diwakilkan. Pemilik BPKB yang masih dijaminkan leasing memerlukan surat keterangan resmi.
  • Where?
    Di kantor Samsat Induk Jawa Tengah, meliputi area cek fisik kendaraan, loket cek fisik, loket pendaftaran lima tahunan, kasir resmi, loket penyerahan STNK, dan loket TNKB.
  • When?
    Pengurusan dilakukan saat masa berlaku STNK lima tahunan mendekati berakhir. Jam kerja Samsat Jateng: Senin–Kamis 08.00–15.00 WIB, Jumat 08.00–14.00 WIB, dan Sabtu 08.00–12.00 WIB.
  • Why?
    Perpanjangan diperlukan untuk memperbarui masa berlaku STNK dan mengganti pelat nomor. Proses lima tahunan mewajibkan kendaraan hadir secara fisik untuk pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin.
  • How?
    Pemohon membawa STNK, BPKB, KTP, BPJS Kesehatan aktif, dan dokumen pendukung; menjalani cek fisik, mengisi formulir, menyerahkan berkas, membayar PKB, SWDKLLJ, serta biaya cetak, lalu mengambil STNK dan pelat baru.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kalau STNK mobil atau motor sudah lima tahun, pemilik harus datang ke Samsat di Jawa Tengah bersama kendaraannya. Ia bawa STNK, BPKB, KTP, dan BPJS aktif. Petugas cek nomor mesin dan rangka. Lalu pemilik isi kertas, bayar pajak dan biaya, lalu dapat STNK serta pelat nomor baru.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Panduan ini memberi kepastian bagi pemilik kendaraan di Jawa Tengah melalui daftar dokumen, biaya resmi, dan tahapan layanan yang jelas. Ketersediaan pengecekan PKB lewat aplikasi New Sakpole serta alur cek fisik hingga pengambilan pelat baru membantu masyarakat menyiapkan pengurusan secara lebih tertib dan efisien.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Melihat tanggal di lembar STNK kendaraan kesayangan yang sudah mendekati masa kedaluwarsa lima tahunan sering kali memicu kebingungan tersendiri? Berbeda dari pembayaran pajak tahunan biasa yang bisa diakses secara daring atau lewat layanan keliling, perpanjangan lima tahunan mengharuskanmu hadir secara fisik bersama kendaraan di Samsat.

Prosedur ganti pelat nomor ini memang membutuhkan kesiapan dokumen yang lengkap agar kamu tidak perlu bolak-balik antrean. Yuk, pahami syarat berkas, rincian biaya PNBP resmi, hingga alur praktis pengurusannya di kawasan Jawa Tengah berikut ini!

1. Syarat Dokumen yang Wajib Disiapkan

ilustrasi nomor STNK (IDN Times/Uswatun Khasanah)

Sebelum memacu kendaraanmu ke kantor Samsat, pastikan seluruh berkas utama berikut sudah masuk ke dalam map. Siapkan berkas asli beserta fotokopinya minimal dua rangkap:

  • STNK Asli dan lembar fotokopi.

  • BPKB Asli dan fotokopi (Bila BPKB masih berada di pihak leasing, sertakan surat keterangan bermaterai resmi beserta fotokopi BPKB terlegalisasi).

  • KTP Asli pemilik kendaraan yang namanya sesuai dengan STNK beserta fotokopinya.

  • Aplikasi BPJS Kesehatan dengan status kepesertaan aktif.

  • Surat Kuasa bermaterai jika proses pengurusan diwakilkan kepada orang lain.

2. Rincian Biaya Resmi PNBP Terbaru (Sesuai PP No. 76 Tahun 2020)

ilustrasi STNK (IDN Times/Uswatun Khasanah)

Komponen biaya wajib pada perpanjangan 5 tahunan terdiri dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) resmi ditambah tagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan masing-masing unit.

Komponen Biaya Resmi (PNBP)

Sepeda Motor (Roda 2 & 3)

Mobil / Minibus (Roda 4+)

Penerbitan STNK Baru

Rp100.000

Rp200.000

Penerbitan TNKB (Pelat Nomor)

Rp60.000

Rp100.000

SWDKLLJ (Per Tahun)

Rp35.000

Rp143.000

Biaya Cek Fisik

Gratis

Gratis

Catatan: Besaran PKB tahunan dapat kamu cek terlebih dahulu secara mandiri lewat aplikasi New Sakpole milik Bapenda Jateng sebelum mendatangi lokasi.

3. Tahapan Alur Pengurusan di Kantor Samsat Induk

ilustrasi STNK (IDN Times/Muhammad Raffash)

Agar proses pengurusan berjalan lancar tanpa membuang banyak waktu, disarankan tiba lebih awal di pagi hari (Jam kerja Samsat Jateng: Senin–Kamis 08.00–15.00 WIB, Jumat 08.00–14.00 WIB, Sabtu 08.00–12.00 WIB) dengan mengikuti alur ini:

  • Loket Cek Fisik

    • Kendarai kendaraan langsung menuju area jalur cek fisik. Petugas akan menggesek nomor rangka serta nomor mesin. Setelah selesai, serahkan lembar gesekan ke loket cek fisik untuk legalisasi.

  • Pengisian Formulir

    • Ambil dan isi lembar formulir permohonan perpanjangan STNK di loket pendaftaran sesuai data identitas kendaraan.

  • Penyerahan Berkas

    • Serahkan formulir, lembar hasil cek fisik, beserta berkas persyaratan (KTP, STNK, BPKB asli dan fotokopi) ke Loket Pendaftaran 5 Tahunan.

  • Pembayaran di Kasir

    • Tunggu nama dipanggil oleh petugas untuk menerima slip rincian pembayaran. Lakukan pelunasan total pajak (PKB + SWDKLLJ + Biaya Cetak STNK & Pelat) di kasir resmi Samsat.

  • Pengambilan STNK dan Pelat Baru

    • Setelah membayar, tunggu panggilan di loket penyerahan untuk mengambil STNK baru. Terakhir, bawa bukti pelunasan ke Loket TNKB untuk mengambil sepasang pelat nomor baru.

Mempersiapkan seluruh dokumen sejak malam sebelum keberangkatan akan membuat proses perpanjangan masa berlaku kendaraanmu terasa jauh lebih cepat dan praktis. Apakah kamu punya pengalaman unik atau tips khusus saat mengurus surat kendaraan sendiri di kantor Samsat? Bagikan cerita dan pengalamannya di kolom komentar, ya!

Curated For You

Editorial Team

Related Article